Kota Bima,(SM).- Mantan
anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bima, Irfan diduga ditipu oknum guru
Pegawai Negari Sipil (PNS), Sym yang mengajar di wilayah Kabupaten Bima.
Modusnya, Irfan diiming-imingi kembali bekerja di Satuan Pol-PP Kota Bima oleh
Sym, dengan modal uang Rp1 juta dan satu stel baju keki.
Keinginan untuk pindah tersebut
tak kunjung terwujud. Hingga tahun ini, Irfan yang sudah dimutasi di Kelurahan
Penaraga merasa ditipu oleh Sym yang mengaku adik kandung Kasat Pol-PP Kota
Bima.
Saat ditemui di rumahnya Sabtu
(25/8), Irfan yang tinggal di Kelurahan Rabadompu Barat menceritakan, tahun
2011 lalu, dia didatangi Sym dan menanyakan apakah dirinya mau dipindahkan lagi
ke Satuan Pol-PP Kota Bima. Karena ingin, Irfan pun menyepakatinya. “Saat itu,
Sym meminta uang sebesar Rp1 juta dan satu stel baju keki. Yang membuat saya
percaya, karena dia mengaku adik kandung Kasat Pol-PP Kota Bima,” ujarnya.
Karena sangat ingin kembali ke
Satuan Pol-PP, lanjutnya, untuk memenuhi permintaan Sym, dirinya pun berusaha
mencari uang sebanyak Rp1,5 juta. Uang tunai sebanyak Rp1 juta diserahkan,
kemudian Rp500 ribu untuk dibelikan kain baju keki kemudian dijahit.
“Permintaan Sym sudah saya serahkan. Bahkan dia meminta lagi untuk membelikan
sepatu, tapi tidak saya berikan. Karena saat itu istri saya sedang sakit,”
katanya.
Karena tidak ada kabar, Irfan
mengaku sudah berulang kali menanyakan perihal kepindahannya ke SatPol-PP.
Jawaban Sym, uang yang diminta sudah diserahkan ke Kasat Pol-PP dan menunggu
sikap dari Kasat Pol-PP. “Hingga kini janji Sym tidak ada kejelasan,” bebernya.
Kasat Pol-PP Kota Bima Drs. H.
Mahfud, MPd membantah keras tudingan itu. Bahkan dirinya mengaku tidak memiliki
adik yang bernama Sym. “Keterangan itu tidak benar, saya bahkan tidak pernah
menerima uang yang dimaksud,” bantahnya.
Die menjelaskan, Irfan
dikeluarkan dari Satuan Pol-PP tahun lalu bersama Mansyur (Anggota Pol-PP
lain,red), karena tidak disiplin. Untuk dikembalikan ke Pol-PP, keduanya bisa
saja ditarik, jika sudah berubah dan mau displin dalam bekerja. “Saya selalu
memantau kerjanya Irfan dan Mansyur. Selama setahun, hanya Mansyur yang sudah
mulai berubah dan sudah saya rekomendasikan untuk kembali ke Satuan,” jelasnya.
Sedangkan Irfan, masih di tunggu
sikap baiknya dalam bekerja. Jika sudah displin, Irfan juga akan segera ditarik
kembali ke Satuan Pol-PP. “Mutasi-mutasi seperti itu tidak perlu pakai uang,”
tegasnya.
H. Mahfud menambahkan, dia tidak
perlu menelusuri tudingan tidak berdasar itu, karena namanya yang disebutkan
telah mengambil uang sebanyak Rp1 juta, tidak benar. “Buat apa saya harus
menelusurinya, cerita itu tidak benar,” tambahnya. (SM.07)