Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Oknum Guru Tipu Pegawai Kelurahan?

27 Agustus 2012 | Senin, Agustus 27, 2012 WIB Last Updated 2012-08-27T05:15:45Z

Kota Bima,(SM).- Mantan anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bima, Irfan diduga ditipu oknum guru Pegawai Negari Sipil (PNS), Sym yang mengajar di wilayah Kabupaten Bima. Modusnya, Irfan diiming-imingi kembali bekerja di Satuan Pol-PP Kota Bima oleh Sym, dengan modal uang Rp1 juta dan satu stel baju keki.

Keinginan untuk pindah tersebut tak kunjung terwujud. Hingga tahun ini, Irfan yang sudah dimutasi di Kelurahan Penaraga merasa ditipu oleh Sym yang mengaku adik kandung Kasat Pol-PP Kota Bima.
Saat ditemui di rumahnya Sabtu (25/8), Irfan yang tinggal di Kelurahan Rabadompu Barat menceritakan, tahun 2011 lalu, dia didatangi Sym dan menanyakan apakah dirinya mau dipindahkan lagi ke Satuan Pol-PP Kota Bima. Karena ingin, Irfan pun menyepakatinya. “Saat itu, Sym meminta uang sebesar Rp1 juta dan satu stel baju keki. Yang membuat saya percaya, karena dia mengaku adik kandung Kasat Pol-PP Kota Bima,” ujarnya.
Karena sangat ingin kembali ke Satuan Pol-PP, lanjutnya, untuk memenuhi permintaan Sym, dirinya pun berusaha mencari uang sebanyak Rp1,5 juta. Uang tunai sebanyak Rp1 juta diserahkan, kemudian Rp500 ribu untuk dibelikan kain baju keki kemudian dijahit. “Permintaan Sym sudah saya serahkan. Bahkan dia meminta lagi untuk membelikan sepatu, tapi tidak saya berikan. Karena saat itu istri saya sedang sakit,” katanya.
Karena tidak ada kabar, Irfan mengaku sudah berulang kali menanyakan perihal kepindahannya ke SatPol-PP. Jawaban Sym, uang yang diminta sudah diserahkan ke Kasat Pol-PP dan menunggu sikap dari Kasat Pol-PP. “Hingga kini janji Sym tidak ada kejelasan,” bebernya.
Kasat Pol-PP Kota Bima Drs. H. Mahfud, MPd membantah keras tudingan itu. Bahkan dirinya mengaku tidak memiliki adik yang bernama Sym. “Keterangan itu tidak benar, saya bahkan tidak pernah menerima uang yang dimaksud,” bantahnya.
Die menjelaskan, Irfan dikeluarkan dari Satuan Pol-PP tahun lalu bersama Mansyur (Anggota Pol-PP lain,red), karena tidak disiplin. Untuk dikembalikan ke Pol-PP, keduanya bisa saja ditarik, jika sudah berubah dan mau displin dalam bekerja. “Saya selalu memantau kerjanya Irfan dan Mansyur. Selama setahun, hanya Mansyur yang sudah mulai berubah dan sudah saya rekomendasikan untuk kembali ke Satuan,” jelasnya.
Sedangkan Irfan, masih di tunggu sikap baiknya dalam bekerja. Jika sudah displin, Irfan juga akan segera ditarik kembali ke Satuan Pol-PP. “Mutasi-mutasi seperti itu tidak perlu pakai uang,” tegasnya.
H. Mahfud menambahkan, dia tidak perlu menelusuri tudingan tidak berdasar itu, karena namanya yang disebutkan telah mengambil uang sebanyak Rp1 juta, tidak benar. “Buat apa saya harus menelusurinya, cerita itu tidak benar,” tambahnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update