Dompu, (SM).- Belum lama ini DPRD
Dompu melalui Kabag Perundang – Undangan Rohyani SH melakukan klarifikasi
khusus mengenai status kepengurusan yang syah Partai PPRN, di Kementerian Hukum
dan Ham (Kemenkumham) dan pada Pengadilan Tinggi Tatat Usaha Negara (PTUN).
Upaya Klarifikasi ini dilakukan untuk
menindaklanjuti surat usulan Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Dompu
utusan PPRN Kurnia Ramadhan SE, yang disampaikan Ketua DPD PPRN Juliansyah S.Pd
versi Ketua DPP PPRN H.Rouchin dan Sekjen DPP Sitorus, beberapa waktu lalu ke
DPRD Dompu.
Kabar terakhir yang diperoleh wartawan ini
menyebutkan, hasil verifikasi terhadap keabsahan kepengurusan yang sah pada
tubuh PPRN dari dua pengurus yang mengklaim diri, baik kubu H.Rouchin maupun
kubu Amelia Ayani ini pun sudah dipegang pihak DPRD Dompu.
Sekretaris DPRD Dompu, Drs.H.Sudirman
Hamid M.Si yang dikonfirmasi, Senin (27/8) mengakui telah memegang hasil
klarifikasi terhadap persoalan dualisme kepengurusan PPRN di tingkat DPP dan
pihaknya telah mendapatkan keterangan terkait kepengurusan PPRN yang sah saat
ini yakni dari Kemenkumham maupun pada PTUN. “Kabag Perundang – undangan yang
kami utus ke sana (Kemenkumham dan PTUN,red) sudah pulang dan membawa hasilnya”,
jelas mantan Kepala Dishubkominfo Dompu itu.
Sayangnya, Sudirman menolak untuk
memberikan keterangan terkait status kepengurusan PPRN yang sah dari dua kubu
pengurus yang mengalami konflik di tingkat PPRN pusat, baik kubu H.Rouchin
maupun kubunya Amelia Ayani, kendati dirinya sudah mengatahui hal itu.
Alasannya, karena yang berwenang
memberikan keterangan pers seputar persoalan tersebut yakni unsur
pimpinan dewan. “Saya masih punya atasan yang berwenang untuk memberikan
keterangan terkait hasil klarifikasi masalah dualisme PPRN dan pengurus yang
sah saat ini”, terangnya.
Lebih lanjut, rencananya hari ini pihaknya
akan menyampaikan laporan hasil tugas klarifikasi dimaksud ke pimpinan DPRD
Dompu untuk ditandatangani. “Laporan sudah dibuat secara tertulis dan
rencananya akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan untuk ditandatangani”,
terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Dompu yang
hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui. (SM.15)