Bima, (SM).- Dengan masih diberlakukanya
moratorium atau penundaan sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) dipastikan pula penerimaan formasi Pegawai Negeri Sipil sepanjang
tahun kedepan atau selama moratorium belum dicabut, belum ada penerimaan
pegawai baru di lingkup Pemkab Bima.
Kepastian tersebut disampaikan
Bupati Bima, beberapa waktu lalu di Kantor setempat. Moratorium yang disepakati
dan menjadi keputusan bersama Menpan, Mendagri dan Menkeu tersebut,
ditegaskannya, masih berlaku dan masih menjadi acuan daerah termasuk Kabupaten
Bima, sebagai dasar diterima atau tidaknya CPNSD.
Terkait dengan formasi tenaga
sukarela yang tertuang dalam data base Pemkab yang berjumlah tidak kurang dari
12650 tenaga sukarela, kesemuanya kata Bupati, telah dikirim ke pusat (BAKN) sebagai
badan resmi Negara yang berkewenangan mengkualifikasi keabsahan administrasi
tenaga sukarlea tersebut.
Pemkab jelasnya, hanya berwenang
mengirim dan mendata ditingkat daerah saja. Soal diakomodir atau diterimanya
tenaga tersebut bergantung sungguh pusat. Untuk tenaga sukarela yang lolos
seleksi adminsitrasi sesuai hasil seleksi pusat, tentu pada saatnya nanti
berhak mengikuti test pegawai tahun 2013yang diadakan untuk itu. (SM.08)