Bima, (SM).- Penuntasan
kasus penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bima duta PAN dan
PDIP hingga kini belum diusut secara internal. Badan Kehormatan (BK) DPRD
Kabupaten Bima yang sedianya menjadi motor mediasi kedua belah pihak gagal
diselesaikan, dan harus tertunda lagi.
Informasi yang diperoleh, sebenarnya Internal BK sudah ada keinginan untuk
menjadi mediator penyelesaian secara internal pada kedua partai. Inisiatif BK
tersebut muncul setelah dilakukan pemeriksaan klarifikasi kedua belah pihak
yang tengah berseteru.
Hari Jum’at kemarin, tiga anggota BK akan hendak dari Bima menuju Mataram
dalam rangka memediasi pertemuan antara pimpinan DPRD Kabupaten Bima yang
diwakili Wakil Ketua I H.M.Najib H.M.Ali dan Wakil Ketua II Ady Mahyudi.
Sementara dari anggota BK diwakilkan oleh Ketua BK Ahmad Yani Umar, Ahmad Yani
dan M.Hasan, sedangkan dua orang anggota BK lainnya, H.M.Ibrahim dan H.Ihksan
tidak diikut sertakan dalam upaya mediasi lintas partai itu.
Dua anggota DPRD Kabupaten Bima M. Aminurlah dan Nurdin Amin yang
berseteru, rencananya juga ikut hadir dalam kunjungan yang kabarnya akan
bertemu dengan ketua DPD PDIP Provinsi NTB H. Rahmat Hidayat. Sayangnya
keberangkatan tiga orang anggota BK tersebut tersandung di tengah jalan
lantaran mendapat hadangan dari anggota BK yang tidak ikut.
Di tempat terpisah, anggota lainnya BK H. Muhamad Ibrahim terlihat gundah
setelah mengetahui hanya tiga dari lima
orang anggota BK yang berangkat menuju Mataram. Bukan karena tidak
diikutsertakan dalam kunjungan itu yang dipersoalkan H. Muhammad Ibrahim,
tetapi pengusaha ekspedisi itu merasa tidak dianggap dan tidak dihargai oleh
internal BK. Karena penentuan kunjungan ke Mataram belum dirapatkan.
Pantauan langsung Koran ini, Ketua BK Ahmad Yani Umar melakukan pertemuan
di ruang Wakil Ketua II Ady Mahyudi. Pertemuan tersebut juga hadir Wakil Ketua
I H.M.Najib H.M.Ali dan M. Aminurllah. Tidak diketahui agenda yang dibahas.
Ketika Ahmad Yani Umar hendak menuju Bandara M.Salahuddin Bima, tiba-tiba
dicegat H. Muhamad Ibrahim dengan mobil sembari meminta agar anggota BK
melakukan rapat internal sebelum menuju ke Mataram.
Begitu gusarnya H.Muhamad Ibrahim atas perlakuan rekan sesama internal BK,
hingga daun pintu belakang ruang BK DPRD Kabupaten Bima ditendang lantaran
masih dalam keadaan terkunci. Hal serupa juga dilakukan Ahmad Yani, anggota BK
lainnya.
Suasana rapat internal anggota BK terdengar dari luar ruangan cukup alot.
H.Muhamad Ibrahim meluapkan kejengkelan terhadap sesama anggota BK lantaran
tidak saling hargai menyusul rencana kunjungan ke Mataram.
Setelah rapat internal, akhirnya anggota BK tidak ikut serta dalam upaya
mediasi yang rencananya akan diadakan di kediaman H. Rahmad Hidayat itu.
Keberangkatan ketiga orang yang sudah dibuatkan SPPD itu gagal.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima Ahmad Yani Umar mengakui, keberangkatan
anggota BK ke Mataram ditunda sementara waktu. Penundaan tersebut disebabkan
ketua DPD PDIP Provinsi NTB H. Rahmad Hidayat tidak berada di tempat.
Meski sudah jelas penundaan keberangkatan anggota BK lantaran muncul kisruh
internal BK, namun duta Partai Hanura itu tetap menepis. “Kita tunda bukan
karena ada keberatan dari anggota BK lain, tapi ada hal lain,” kilahnya.
Ia mengakui dalam rapat internal BK tersebut bukan membicarakan kaitan
kekisruhan internal anggota BK, tetapi membahas soal kebersamaan internal BK.
“Nda ada yang lain, cuma soal kebersamaan saja,” elaknya. (SM.06)