Bima,
(SM).- Main judi kartu remi, 5 orang warga
Panda Kecamatan Palibelo digelandang ke markas Polisi Resor Bima. Kelima
orang warga Panda itu tengah asyik bermain di kediaman Firdaus.
Kapolres
Bima, Kabupaten AKBP Dede Alamsyah SIk melalui Pejabat Sementara Kaur Humas,
AIPTU Nazaruddin mengatakan, penangkapan Firdaus bersama 4 rekannya itu
dilakukan atas dasar adanya informasi dari masyarakat. Penangkapan berlangsung
sekitar pukul 22.00 Wita pada hari Kamis (2/8) di RT 10/RW02 Desa Panda.
Selain
Firdaus selaku tuan rumah, 4 rekanya seperti Iwan, Sudirman, Ediman dan Fery
melakukan permainan judi kartu remi di saat umat muslim tengah menjalankan
ibadah puasa.
“Saat
sekarang kelima orang itu sudah diamankan di Polres Panda bersama barang bukti
lainnya”, terang Nazaruddin, Sabtu (3/8) di ruang kerjanya.
Lanjutnya,
barang bukti lainnya seperti uang kertas senilai Rp 134.000,- dan kartu remi
sebanyak 108 lembar serta karpet warna biru langit bergambar kartun. Kelima
orang itu akan dikenakan pasal 303 yo 303 Bis KUHP. Kelima tersangka itu
sekarang tengah disidik anggota Reskrim Polres Bima.
Oleh
karenanya, diharapkan agar warga masyarakat yang tahu akan adanya tindak pidana
judi, miras ataupun penyakit sosial masyarakat agar segera melaporkan kepada
pihak berwajib dalam hal itu anggota kepolisian. Lebih utama lagi, jelas
Nazaruddin, apabila ada tindakan itu di saat bulan puasa sekarang. “Kami aparat
akan selalu melindungi nama pelapor, dan akan bertekad untuk memberantas
penykit sosial yang dapat meresahkan masyarakat,” janji Nazaruddin.
Disamping
itu, pada Jum’at (3/8) kemarin bertempat di ruang rapat Tambora Kapolres
juga memimpin rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti DanDim 1608
Bima, Kepala Pol PP Kabupaten Bima, Kadis Perhubungan Darat dan Udara Kabupaten
Bima, Kadis PU Kabupaten Bima, Basarnas, dan Subden POM Bima, Ka Bandara M
Salahuddin, para Kabag, Kasat dan Polsek se wilayah Polres Bima Kabupaten.
“Rapat itu di pimpin langsung Kapolres”, ujar Nazaruddin. Seraya mengatakan,
rapat koordinasi itu dilangsungkan dalam upaya membahas persiapan arus mudik
dan arus balik lebaran idul Fitri 1433 H agar tetap lancar. (SM.12)