Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Laporan Dugaan Penyimpangan Raskin belum Ditindaklanjuti

01 Agustus 2012 | Rabu, Agustus 01, 2012 WIB Last Updated 2012-08-01T08:53:04Z

Dompu, (SM).- Laporan resmi Ketua Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (LMAK) Arifin Abubakar terkait dugaan penyimpangan bantuan beras rakyat miskin (Raskin) tahun 2011 sebanyak puluhan ton di Desa Sorinomo ternyata belum tersentuh tangan lembaga Kejaksaan Dompu.

Kasi Intel Kejaksaan Dompu, Junaidin SH, Selasa (31/7) kepada sejumlah wartawan mengakui bahwa untuk pool paket data saja, belum mereka lakukan terhadap kasus  ini. ‘’Kasus ini belum kita tangani,’’katanya.
Alasannya, kejaksaan pasti akan mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini, terutama dalam menghadirkan para saksi warga penerima Raskin yang umumnya bersetatus ekonomi dibawa garis kemiskinan. Sementara desa itu berada di Kecamatan Pekat atau letaknya sangat jauh dari Kota Dompu.
Disisi lain Kejaksaan tidak memiliki anggaran untuk biaya transportasi selama berlangsung kegiatan pool data terutama terhadap para saksi yang akan dihadirkan. ‘’Mau kita jemput menggunakan mobil, dalam pool paket data seperti ini di lembaga kita tidak punya biaya transportasi,’’katanya.
Untuk itu, dirinya  menyarankan kepada LMAK maupun masyarakat yang dirugikan agar melaporkan kasus itu di Polsek terdekat. Kalau kasus ini sudah rampung, sudah pasti akan dilimpahkan ke kejaksaan. ‘’Kalau dipolsek kan lebih gampang mendatangkan saksi dan pihak yang tuding terlibat dalam kasus ini. Kalau sudah memenuhi unsur pidana, kasus ini sudah pasti akan dilimpahkan ke Kejaksaan,’’terangnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update