Bima, (SM).- Puluhan
mahasiswa Lambu Bima, kembali melakukan aksi blokir jalan di depan kantor
Camat Lambu, Senin (13/8). Aksi tersebut dilakukan mulai pukul 10.30 hingga
pukul 15.30 Wita. Mahasiswa kembali
menuntut jaminan hak hidup serta barang-barang warga yang disita polisi sebagai
barang bukti atas insiden Lambu.
Selain itu, massa juga meminta
Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain, ST dan Kapolresta Bima untuk bertanggungjawab atas
insiden Lambu yang memakan korban jiwa. Pantauan Koran ini di lokasi aksi,
pemblokiran jalan itu memacetkan arus lalu lintas dari dan menuju Kecamatan
lambu. Mahasiswa hanya berorasi di depan kantor camat yang hanya dijaga salah
seorang anggota PolPP.
Koordinator Lapangan, Afdal
mengatakan, aksi pemblokiran jalan tersebut mereka lakukan, karena
tuntutan pasca pencabutan SK 188 oleh Bupati Bima tidak diindahkan.
Beberapa poin diantara aspirasi tersebut yakni, meminta Pemerintah dan Polri
membebaskan kasus hukum warga Lambu, Pemerintah harus menjamin hak korban
Lambu jilid I dan II, yakni korban meninggal dan luka-luka serta pemerintah
harus menjamin hak hidup korban Lambu. “Kami juga meminta pada Polri untuk
mengembalikan barang milik warga yang disita dalam keadaan utuh seperti
sepeda motor, megaphone dan lain-lain.
Afdal mendesak pemerintah
Kecamatan Lambu dan Pemerintah Kabupaten Bima segera memperhatikan dan
merealisasikan tuntutan mereka. Jika tidak ada tanggapan atas aspirasi
tersebut, mereka akan melakukan gerakan yang lebih besar. “Berdasarkan hasil
kesepakatan masayarakat Desa Sumi dan Rato, pemerintah Kecamatan Lambu akan
segera melaporkan pada Bupati Bima untuk merealisasikan tuntutan kami. Tapi
hasilnya mana,” tanya Hasanuddin, salah seorang orator.
Hingga berita ini ditulis, Camat
Lambu Mustafa M.Ap belum dapat dikonfirmasi karena tidak ada di
tempat. (SM.13)