Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

# Kejaksaan Terima Berkas Ajudan Bupati

02 Agustus 2012 | Kamis, Agustus 02, 2012 WIB Last Updated 2012-08-12T08:04:30Z

Meski Dicabut, Proses Hukum dapat Dilanjutkan
Bima, (SM).- Kejaksaan Negeri Raba Bima menerima penyerahan tahap pertama berkas penganiayaan yang melibatkan ajudan Bupati Bima, Ruslan sebagai tersangka. Berkas tersebut diterima per tanggal 26 Juli 2012.       
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Raba Bima, Rahmad Isnaini yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tahap pertama berkas penganiayaan dengan tersangka ajudan Bupati Bima, Ruslan. “Berkasnya sudah kami terima dan saat ini tengah kami pelajari,” ucapnya sembari mengatakan, Jaksa Peneliti membutuhkan waktu sekitar 14 hari semenjak berkas diterima untuk melakukan penelitian kelengkapan unsur formil maupun materil.
Pihaknya baru bisa menyatakan kesimpulan apakah langsung dinyatakan lengkap atau justru akan dikembalikan lagi pada penyidik Polisi setelah dilakukan penelitian. “Kesimpulan akhir nanti setelah 14 hari,” jelasnya.
Disinggung telah dilakukan pencabutan laporan oleh pelapor yang juga korban penganiayaan, Rahmad mengaku hingga saat dikonfirmasi wartawan belum mengetahuinya secara resmi. Meski laporan sudah dicabut, tegas Rahmat, perkara tersebut tetap dapat dilanjutkan proses hukumnya karena perkara tersebut delik murni. “Walau dicabut, bukan berarti perkaranya dapat dihentikan,” tegasnya.
Proses hukum terhadap perkara dimaksud tetap akan dilanjutkan sesuai peraturan hukum yang berlaku. Sedangkan surat pencabutan laporan tersebut akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam tuntutan maupun putusan.   
Menyinggung soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pengancaman yang diduga dengan menodongkan pistol pada korban Sudarmasin dan Syamsuddin oleh terlapor Bupati Bima, Rahmad memastikan hingga kemarin pihaknya belum menerima pengiriman SPDP dari penyidik Polres Bima Kota. “SPDPnya belum kami terima, begitu pun dengan koordinasi secara lisan, juga belum ada,” tandasnya. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update