Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Penodongan dan Tinju DPRD masih Penyelidikan

02 Agustus 2012 | Kamis, Agustus 02, 2012 WIB Last Updated 2012-08-12T07:56:57Z

Kota Bima, (SM).- Kasus pengancaman yang diduga penodongan dengan Senjata Api (Senpi) jenis pistol oleh terlapor Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain yang dilaporkan pelapor dua mahasiswa hingga kini masih tahap penyelidikan. Begitupun dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima M. Aminurllah terhadap korban Nurdin Amin dan sebaliknya dugaan penganiayaan oleh Nurdin Amin terhadap korban M. Aminurllah, masih dalam penyelidikan.
“Kasusnya masih tahap penyelidikan,” ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS yang dicegat wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, menjawab pertanyaan wartawan tentang perkembangan penanganan kasus dugaan pengancaman.

Dijelaskannya, sesuai amanat UU 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah, pemanggilan terhadap pejabat negara harus seizin Presiden. “Surat permintaan izin pada Presiden sudah kami kirim,” terangnya.
Disinggung status hukum Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain dalam kasus dugaan pengancaman yang diduga dengan Senpi jenis pistol, Kumbul terkesan enggan menjawab pasti pertanyaan dimaksud. “Ada yang melapor dan dilapor,” elaknya.
Apakah sudah ada SPDP? Kata Kumbul, karena penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya belum mengirimkan SPDP pada Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Belum ada SPDP, karena masih penyelidikan,” tegasnya.
Sedangkan kelanjutan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Bima yang saling lapor Polisi, Kumbul mengaku juga masih dalam tahap penyelidikan. “Sudah ada 5 orang yang kita periksa,” akunya.
Kumbul memastikan bahwa untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap kedua wakil rakyat tersebut, juga belum dikirimkan SPDP kepada Kejaksaan Negeri Raba Bima. “SPDPnya juga belum ada, karena masih penyelidikan,” jelasnya. (SM.06)    
×
Berita Terbaru Update