Bima, (SM).- Menyusul laporan Calon Kepala
Desa (Cakades) Darussalam Kecamatan Bolo, Abdurrahman atas tuduhan manipulasi
dan pemalsuan surat keterangan sehat terhadap H. Abdurrahman sebagaimana
diberitakan Harian edisi Selasa kemarin, dianggap salah alamat Pusat Kesehatan
Masyarakat (PKM) Bolo.
Kepala PKM
Bolo, dr. H. Djatmiko yang dikonfirmasi Selasa (31/7) terkait laporan yang
melibatkan jajarannya, mengatakan, laporan kepada polisi oleh salah seorang
Cakades kalah tersebut salah alamat, karena terkait surat keterangan sehat awal
yang pernah dikeluarkan pihaknya telah dibatalkan.
Mestinya,
kata Djatmiko, Cakades yang kalah tersebut tidak melaporkan jajarannya pada
pihak kepolisian. Karena untuk pengaduan kekeliruan dokter, bisa disampaikan
pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bima.”Jika jajaran kami
dianggap salah, mestinya laporkan ke IDI agar diklarifikasi lebih lanjut dan
diberikan pembinaan jika yang dilakukannya tersebut keliru,” ungkapnya.
Lanjut
Djatmiko, yang harus diproses terkait masalah ini, pihak Panitia Pilkades yang
masih menggunakan surat keterangan sehat, kendati pihaknya telah mengeluarkan
surat keterangan tidak sehat kepada calon lain. Apalagi surat susulan tersebut
membatalkan surat pertama. “Kami minta Cakades kalah untuk mempertimbangkan
kembali laporannya ke polisi,” pintanya. (SM.11)