Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Data Bedah Rumah Dompu, Ditolak Manpera

04 Agustus 2012 | Sabtu, Agustus 04, 2012 WIB Last Updated 2012-08-14T02:17:17Z
Dompu, (SM).- Data rumah tangga miskin dengan kriteria menempati rumah tak layak huni yang diusulkan dalam program bedah rumah,  ditolak Kementerian Peruhaman Rakyat (Menpera) karena ada beberapa kesalahan yang perlu dibenahi.
Kabid Fisik Bappeda Dompu, Ir.Abdul Mu’is yang dihubungi Jum’at (03/8) mengatakan, memang data keluarga miskin yang diajukan  pada program  bedah rumah sebanyak 9.885 KK dari 40 desa/kelurahan di kembalikan Menpera ke Dompu lantaran ada beberapa kesalahan yang perlu dibenahi.
Jenis kesalahan itu seperti kepala keluarga atau pemilik rumah hanya melampirkan keterangan domisili dari desa/kelurahan saja. Sementara syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat bahwa pemilik rumah yang diusulkan harus dilampirkan dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Keluarga (KK) yang tertera dalam kartu keluarga. \
“Menpera tidak membolehkan hanya dengan keterangan domisili, tapi harus foto copy KTP pihak bersangkutan. Dan jika tidak ada itu, untuk sementara boleh menggunakan nomor NIK kartu pada keluarga”, terangnya.
Katanya, terkait pengajuan program bedah rumah ini, Kabupaten Dompu paling terlambat mengajukan bahan ke Menpera dibandingkan kabupaten/kota lain di Indonesia. Padahal  batas akhir  pengajuan bahan  telah ditetapkan  sampai Bulan Maret. “Kabupaten Dompu menyetorkan bahan ke Menpera pada bulan April 2012”, ujarnya.
Karena itulah, Abdul Mu’is tak berani memastikan apakah Kabupaten Dompu akan mendapatkan jatah  program bedah rumah  pada tahun ini atau tidak. “Kita dapat giliran terakhir diverifikasi oleh Menpera, sebab Dompu paling lambat usulkan data bedah rumah”, ujarnya.
Kendati demikian, Abdul Mu’is mengaku akan tetap berupaya menyempurnakan dulu data saat ini sesuai dengan anjuran pemerintah pusat (Pempus). Lagipula Pempus memberikan deadline waktu kepada Kabupaten Dompu untuk menyetorkan kembali bahan tersebut ke Menpera paling telat tanggal 12 Agustus ini. Jika tidak, dipastikan tidak akan ada dispensasi lagi yang akan diberikan buat daerah ini. “Saya yang akan ke Jakarta untuk bawa langsung bahan ini”, pungkasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update