Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Eksekutif Bantah Tak Respon Raperda Usulan

04 Agustus 2012 | Sabtu, Agustus 04, 2012 WIB Last Updated 2012-08-14T02:17:45Z
Dompu,  (SM).- Kabag Humas Setda Dompu, Abdul Sahid SH membantah tudingan Ketua Banleg DPRD Dompu Kurnia Ramadhan SE, soal sikap eksekutif yang tidak merespon sejumlah Rapeda usulan dewan seperti pemberitaan media ini edisi kemarin.
“Pemda Dompu tidak berniat untuk mengabaikan sejumlah Rapeda usulan dewan”, tegasnya Jum’at (3/7).
Menurutnya, alasan pemerintah sehingga belum melakukan pembahasan terhadap sejumlah Rapeda usulan dewan, karena pihaknya masih perlu melakukan konsultasi hukum dengan pemerintah atasan yakni bagian Biro Hukum Pprovinsi NTB terhadap isi Rapeda dimaksud.
Ini dilakukan agar Perda yang dihasilkan nanti, benar – benar sesuai hirarki aturan perundang – undangan yang lebih tinggi. “Kami ingin Perda yang kita buat ini berkualitas dan  tidak menyalahi aturan perundang – undangan yang lebih tinggi”, jelasnya.
Terkait hal ini, tambahnya, Kabag Hukum menjadwalkan keberangkatan ke Mataram guna mengkosultasikan masalah Rapeda ini dengan Pemerintah Provinsi. Upaya demikian adalah wujud dari keseriusan eksekutif didalam melewati tahapan yang mengarah pada terbuntuknya Perda dimaksud. “Yang pasti Kabag Hukum akan ke Mataram Senin ini untuk mengkonsultasikan masalah isi Raperda inisiatif itu”, terangnya.
Sepulang dari konsultasi itu, pihaknya akan kembali megusulkan jadwal agenda pembahasan Rapeda inisiatif ke Banleg DPRD.
Sejumlah Raperda inisiatif DPRD dimaksud diantaranya Raperda Pertambangan, Raperda Kesehatan, Raperda Pendidikan dan Raperda Penyertaan Modal. (SM.15)    
     
×
Berita Terbaru Update