Dompu, (SM).- Kabag Humas Setda Dompu, Abdul Sahid SH
membantah tudingan Ketua Banleg DPRD Dompu Kurnia Ramadhan SE, soal sikap
eksekutif yang tidak merespon sejumlah Rapeda usulan dewan seperti pemberitaan
media ini edisi kemarin.
“Pemda Dompu tidak berniat untuk
mengabaikan sejumlah Rapeda usulan dewan”, tegasnya Jum’at (3/7).
Menurutnya, alasan pemerintah
sehingga belum melakukan pembahasan terhadap sejumlah Rapeda usulan dewan,
karena pihaknya masih perlu melakukan konsultasi hukum dengan pemerintah atasan
yakni bagian Biro Hukum Pprovinsi NTB terhadap isi Rapeda dimaksud.
Ini dilakukan agar Perda yang
dihasilkan nanti, benar – benar sesuai hirarki aturan perundang – undangan yang
lebih tinggi. “Kami ingin Perda yang kita buat ini berkualitas dan tidak
menyalahi aturan perundang – undangan yang lebih tinggi”, jelasnya.
Terkait hal ini, tambahnya, Kabag
Hukum menjadwalkan keberangkatan ke Mataram guna mengkosultasikan masalah
Rapeda ini dengan Pemerintah Provinsi. Upaya demikian adalah wujud dari
keseriusan eksekutif didalam melewati tahapan yang mengarah pada terbuntuknya
Perda dimaksud. “Yang pasti Kabag Hukum akan ke Mataram Senin ini untuk
mengkonsultasikan masalah isi Raperda inisiatif itu”, terangnya.
Sepulang dari konsultasi itu,
pihaknya akan kembali megusulkan jadwal agenda pembahasan Rapeda inisiatif ke
Banleg DPRD.
Sejumlah Raperda inisiatif DPRD
dimaksud diantaranya Raperda Pertambangan, Raperda Kesehatan, Raperda
Pendidikan dan Raperda Penyertaan Modal. (SM.15)