Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bongkar Lapak Permanen tak bisa Ditawar

27 Agustus 2012 | Senin, Agustus 27, 2012 WIB Last Updated 2012-08-27T05:15:57Z

Kota Bima,(SM).- Menindaklanjuti keinginan warga Kelurahan Rabadompu Barat yang ingin lapak pedagang kaki lima di Lapangan Pahlawan Raba segera dibongkar, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima, Camat Raba dan Lurah Rabadompu Barat menggelar pertemuan dengan warga setempat, Kamis (23/8).

Pertemuan yang alot itu berlangsung sekitar dua jam. Setelah itu, kesimpulan yang muncul, warga tetap menginginkan agar lapak dibongkar karena dinilai telah mengalihfungsikan keberadaannya.
Dari pertemuan yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Rabadompu Barat itu, Ketua RT 02 Kelurahan setempat, M. Idris meminta agar pemerintah Kota Bima maupun pihak terkait lainnya agar secepat mungkin merealisasikan permintaan warga untuk membongkar pembangunan lapak itu. Karena pembangunan itu, justru mengalihfungsikan lapangan sebagai tempat olahraga. “Lapangan itu satu-satunya lapangan untuk olahraga, untuk Sholat Idul Fitri. Kenapa harus di alihfungsikan,” sorotnya.
Dirinya menilai, pembangunan Lapak itu, selain menghilangkan nilai sejarah, juga menghilangkan nilai estetika lapangan. Di rubahnya tempat itu justru mempersulit warga untuk melakukan berbagai kegiatan yang biasa dilaksanakan. “Kami mencontohkan dengan kondisi sholat Idul Fitri beberapa hari kemarin, kami terpaksa harus duduk diatas Lapak karena tempat itu sudah sempit,” ujarnya.
Dia menegaskan, Pembangunan lapak itu tetap ditolak warga, dan itu sudah menjadi harga mati. Jika pemerintah tidak mau mengindahkan apa yang menjadi permintaan warga, maka pemerintah diminta untuk membiarkan warga yang membongkarnya. ”Ini bukan ancaman, tapi ini harga mati,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Rabadompu Barat, Edy Ihwansyah mengatakan, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lapangan Pahlawan Raba itu merupakan tempat areal terbuka hijau. Jadi, tidak bisa dibangun seperti rencana Dinas Koperindag Kota Bima tersebut. ”Kami tetap komit agar pemerintah membongkarnya. Tak ada tawar menawar lagi,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperindag Kota Bima Drs. M. Farid, MSi menawarkan solusi agar Lapak yang sudah dibangun tersebut digusur lagi keluar lapangan, asalkan lapak itu tidak dibongkar. Karena menurutnya, pembangunan lapak itu sudah sesuai dengan aturan dan keinginan warga penjual yang ada di tempat itu.
Namun, apapun permintaan warga saat itu, akan berusaha disampaikan kepada Walikota Bima, karena dirinya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update