Kota Bima,(SM).- Menindaklanjuti
keinginan warga Kelurahan Rabadompu Barat yang ingin lapak pedagang kaki lima
di Lapangan Pahlawan Raba segera dibongkar, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas
Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima, Camat Raba dan
Lurah Rabadompu Barat menggelar pertemuan dengan warga setempat, Kamis (23/8).
Pertemuan yang alot itu
berlangsung sekitar dua jam. Setelah itu, kesimpulan yang muncul, warga tetap
menginginkan agar lapak dibongkar karena dinilai telah mengalihfungsikan
keberadaannya.
Dari pertemuan yang dilaksanakan
di kantor Kelurahan Rabadompu Barat itu, Ketua RT 02 Kelurahan setempat, M.
Idris meminta agar pemerintah Kota Bima maupun pihak terkait lainnya agar
secepat mungkin merealisasikan permintaan warga untuk membongkar pembangunan
lapak itu. Karena pembangunan itu, justru mengalihfungsikan lapangan sebagai
tempat olahraga. “Lapangan itu satu-satunya lapangan untuk olahraga, untuk
Sholat Idul Fitri. Kenapa harus di alihfungsikan,” sorotnya.
Dirinya menilai, pembangunan
Lapak itu, selain menghilangkan nilai sejarah, juga menghilangkan nilai
estetika lapangan. Di rubahnya tempat itu justru mempersulit warga untuk
melakukan berbagai kegiatan yang biasa dilaksanakan. “Kami mencontohkan dengan
kondisi sholat Idul Fitri beberapa hari kemarin, kami terpaksa harus duduk
diatas Lapak karena tempat itu sudah sempit,” ujarnya.
Dia menegaskan, Pembangunan lapak
itu tetap ditolak warga, dan itu sudah menjadi harga mati. Jika pemerintah
tidak mau mengindahkan apa yang menjadi permintaan warga, maka pemerintah
diminta untuk membiarkan warga yang membongkarnya. ”Ini bukan ancaman, tapi ini
harga mati,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Karang
Taruna Kelurahan Rabadompu Barat, Edy Ihwansyah mengatakan, dalam Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Lapangan Pahlawan Raba itu merupakan tempat areal terbuka
hijau. Jadi, tidak bisa dibangun seperti rencana Dinas Koperindag Kota Bima
tersebut. ”Kami tetap komit agar pemerintah membongkarnya. Tak ada tawar
menawar lagi,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas
Koperindag Kota Bima Drs. M. Farid, MSi menawarkan solusi agar Lapak yang sudah
dibangun tersebut digusur lagi keluar lapangan, asalkan lapak itu tidak
dibongkar. Karena menurutnya, pembangunan lapak itu sudah sesuai dengan aturan
dan keinginan warga penjual yang ada di tempat itu.
Namun, apapun permintaan warga
saat itu, akan berusaha disampaikan kepada Walikota Bima, karena dirinya tidak
bisa mengambil keputusan sendiri. (SM.07)