Kota Bima, (SM).- Sepertinya konspirasi
menghianati rakyat kembali dimainkan para legislator yang duduk di lembaga DPRD
Kota Bima. Sebab, untuk menindak tegas delapan anggota DPRD setempat yang tidak
ikut alias bolos studi banding di Kota Batam beberapa bulan lalu, terkesan
setengah hati.
Begitu sentilan yanng disampaikan
Akademisi STISIP Mbojo Bima, Drs Arief Sukirman MH, menguatkan opini publik
yang tengah berkembang atas dinamika pemberitaan dewan bolos studi banding.
Arief pada Suara Mandiri Rabu
(1/08) menuding kerja setengah hati mulai dari Badan Kehormatan (BK) hingga
pimpinan dewan menyoal kasus anggotanya yang bolos studi banding, sebagai
pertanda tidak serius dan telah terjadi konspirasi untuk saling menutupi
tindakan bolos studi banding yang menghamburkan uang rakyat tanpa hasil.
Mestinya pada ranah ini, kata Arief,
pimpinan dewan, utama sekali Ketua DPRD, bekerja profesional dan tegas, bila
perlu sesegera mungkin memperjelas putusan dan tindakan apa sesuai tata tertib
dewan terhadap ulah anggota yang menilep uang negara tanpa menyelesaikan
kewajiban. Juga dapat menjelaskan apa hasil pemeriksaan BK pada delapan anggota
tersebut pada publik, “bukan didiamkan sebagai sebuah konspirasi politik antar
sesama anggota DPRD, sementara rakyat dikhianati”, sorotnya.
Informasi hasil pemeriksaan BK salah satu
entry poinnya, bersedia mengembalikan besaran uang negara masing-masing anggota
yang diberikan untuk anggaran studi banding, kata Arief, tidak menyelesaikan
masalah dan indikasi hukum atau dugaan tindak pidana korupsi yang menyertai
perilaku bolosnya anggota saat studi banding yang digelar di Kota Batam lalu.
“Soal uang itu tidak cukup dikembalikan uang lalu masalah dianggap selesai. Itu
indikasi tindak pidana korupsi”, tegasnya.
Menanggapi tudingan publik yang menilai
tidak seriusnya dewan terhadap penanganan kasus anggota bolos studi banding,
Ketua DPRD Kota Bima Hj Ferra Amelia, SE, MM yang dihadang sejumlah wartawan
usai pelantikan Sekda Rabu kemarin di Kantor Walikota Bima mengaku, tidak diam
dan sangat serius menyelesaikan persoalan tersebut. “Siapa bilang kami tidak
serius”, bantahnya sembari menjelaskan, pihaknya baru Selasa sore lalu menerima
laporan dan hasil rekomendasi BK terkait pemeriksaan delapan anggota yang bolos
studi banding.
Akibatnya, pimpinan dewan belum bisa
bersikap apa-apa terhadap hasil rekomendasi. Untuk menentukan seperti apa dan
bagaimana isi dari rekomendasi BK tersebut, kata Ferra, belum bisa dan belum
dibaca seperti apa hasil rekomendasinya.
Ditemui secara terpisah, Sekretaris DPRD,
Ir Hamdan mengisyaratkan, ada dua poin hasil pemeriksaan BK terhadap delapan
anggota dewan bolos studi banding. Diantaranya memuat hasil pemeriksaan delapan
anggota bolos studi banding serta sebuah surat pernyataan masing-masing delapan
anggota dimaksud yang menyatakan siap mengembalikan uang anggaran studi banding
sesuai yang diterima masing-masing.
Apakah poin hasil pemeriksaan tersebut
sudah diketahui pimpinan dewan? Hamdan mengaku, secara lisan sudah diketahui
tetapi BK tetap menyampaikan secara tertulis hasil rekomendasi tersebut. (SM.08)