Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BK Berupaya Mediasi Konflik Anggota Dewan

04 Agustus 2012 | Sabtu, Agustus 04, 2012 WIB Last Updated 2012-08-14T02:12:22Z
Bima, (SM).- Peran Badan Kehormatan (BK) justru berbalik haluan dari tupoksi pokok sebagaimana yang diamanatkan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bima dalam hal penyelesaian sengketa anggota DPRD. Dalam Tatib DPRD Kabupaten Bima tidak ada satu pasal pun yang memberikan amanat pada BK bisa menjadi mediator penyelesaian konflik yang berujung saling lapor antara M. Aminurllah dan Nurdin Amin.
Sebelumnya BK bersemangat menuntaskan penganiayaan yang berakhir di Kepolisian tersebut. Di tengah jalan, BK menjadi lembek menuntaskan kasus yang melibatkan politisi PAN dan PDIP itu, bahkan BK rela jadi mediator.
Tiga anggota BK berencana ke Mataram dalam rangka menjadi mediator islah antara PAN dengan PDIP. PAN diwakili Ketua DPD PAN Kabupaten Bima Ady Mahyudi sekaligus wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. Sementara PDIP kabarnya diwakili Ketua DPD PDIP Provinsi NTB H Rahmad Hidayat.
Pertemuan tersebut akan berlangsung di kediaman H. Rahmad Hidayat yang dijadwalkan berlangsung Sabtu malam, tapi gagal, karena yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar yang dikonfirmasi mengakui BK akan memediasi upaya islah antara M.Aminurllah dengan Nurdin Amin. “Kita akan upayakan permasalahan ini islah secara internal,” akunya.
Keinginan upaya jalan damai secara internal di lembaga DPRD Kabupaten Bima, tegas dia, bukan keinginan person per person anggota BK, tapi keinginan BK secara kelembagaan yang sudah dirapatkan.
Kepastian munculnya keinginan BK agar menyelesaikan secara damai dan musyawarah tersebut, sudah tertuang dalam notulen rapat internal BK. “BK akan berusaha sebaik mungkin dalam menyelesaikan masalah”, janjinya.
Apakah dalam Tatib DPRD Kabupaten Bima juga ada tugas BK untuk jadi mediator? Ia tidak memberikan kepastian. “Tidak semua persoalan bisa dimediasi oleh BK. Kita akan lihat konteks persoalannya seperti apa,” kilahnya.
Karena ini terjadi dalam halaman dewan dan kejadiannya masih pada jam kerja, makanya BK punya keinginan untuk selesaikan secara internal dengan berdamai. Bersar keinginan BK persoalan ini islah secara internal,” sambungnya.
Akan dibawa kemanakah hasil islah ke dua pihak tersebut? Duta Partai Hanura itu mengaku akan merumuskan hasil islah itu kemudian BK mengeluarkan semacam surat yang ditujukan pada pimpinan dewan, fraksi-fraksi dan komisi.
Selain itu, kata dia, hasil islah tersebut juga akan ditujukan pada pihak Kepolisian. “Soalnya kemarin, Kapolres hadir dalam rangka rapat koordinasi kaitan dengan kelanjutan penyelesaian persoalan tersebut,” ungkapnya.
Apakah BK ingin intervensi proses hukum dengan dilakukan upaya islah? Ia menjamin BK tidak ingin mencampuri urusan penegakkan hukum. “Proses hukum silakan saja. Tapi kami ingin sampaikan hasil islah itu pada polisi,” katanya.
Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS yang dimintai klarifikasi atas disebut-sebut ikut andil dalam upaya islah kedua pihak yang bertikai, membantah pernyataan Ketua BK DPRD Kabupaten Bima tersebut.
“Jangan buat isu. Ini bulan puasa. Polres Bima Kota tetap pada tugas pokoknya dan melakukan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update