Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penuntasan Kasus Miras Diakui Ada Kelalaian

24 Juli 2012 | Selasa, Juli 24, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T02:53:00Z

Bima, (SM).- Kapolres Bima AKBP Dede Alamsyah mengakui ada unsur kelalaian dalam penuntasan kasus kepemilikan 1524 botol Miras jenis anggur kolesom yang digerebek di bengkel sewaan Jhon Singko beberapa waktu lalu.

“Saya melihat ada kelalaian dalam penuntasan kasus tersebut, karena banyaknya tugas,” ucap Dede menjawab wartawan di ruang kerjanya, kemarin. Termasuk saya, karena tidak mengawasi secara ketat,” akunya.
Seperti Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Bima, hingga Senin siang kemarin belum masuk di Kejaksaan Negeri Raba Bima, lebih-lebih soal berkas perkara serta permintaan kuasa sebagai penuntut dan surat izin penyitaan BB yang belum dikantongi penyidik. 
Ditanya atas sejumlah kejanggalan terhadap penanganan kepemilikan 1524 botol Miras, Dede mengaku saat terjadi penggerebekan dirinya tengah berada di Polda NTB menghadiri kunjungan Wakapolri.
Selain acara kunjungan, kata dia, dirinya juga menghadiri acara pemusnahan sejumlah BB di Polda NTB. Termasuk BB Senjata Api (Senpi) dari Polres Bima serta BB Miras yang ikut dimusnahkan. “Tapi bukan Miras Jhon,” katanya.
Apakah Polisi ada main mata dengan Jhon Singko? Dede menepisnya. Tapi dia mengaku tak tau jajaran dibawahnya. Dugaan itu akan menjadi bahan dirinya untuk cros cek. “Kasus kepemilikan Miras tetap saya tindaklanjuti, tidak ada tolerir,” janjinya.
Dede menceritakan sebatas hubungan emosional dengan pemilik 1524 botol Miras, Jhon Singko. “Dengan siapa saja Polisi harus dekat, bukan untuk mencari popularitas,” ceritanya menjawab wartawan.
Suatu ketika, lanjutnya, pihaknya pernah mengundang Jhon Singko untuk menghadiri acara komunitas Pemolisian di Mapolres Bima. Hal itu dilakukan, bukan semata manfaatkan kedekatan. “Berbagai elemen kita undang menghadiri acara tersebut, termasuk Jhon Singko. Kita memang pernah undang sebagai pengusaha dalam rangka Komunitas pemolisian,” sambungnya.
Kata Dede, dirinya tidak paham dengan status usaha Jhon Singko yang katanya ada bengkel sewaan di tempat tersebut. “Saya sendiri belum pernah ke tempat Jhon Singko,” akunya. Nanti-nanti kita undang Jhon bukan sebagai Komunitas,” ujarnya.
Penggerebekan Miras di bengkel sewaan Jhon Singko bukan hanya dilakukan warga saja, justru sudah pernah terjadi sebelumnya. Malah penggerebekan tersebut dilakukan oleh aparat Kepolisian Mapolres Bima Kota.     
Dede berjanji sederet pengalaman peristiwa pada tempat yang berkedok bengkel onderdil sepeda motor tersebut menjadi atensi untuk lakukan pengawasan dalam rangka konsisten berantas penyakit masyarakat.
Informasi kaitan dengan peredaran Miras, sebutnya, bukan hanya pada milik Jhon Singko saja. Tetapi juga ada pada beberapa warga lainnya, misalnya milik David yang disita 36 botol, milik Abdillah 24 botol dan milik Sumiyati 24 botol. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update