Bima, (SM).- Kapolres Bima AKBP Dede Alamsyah mengakui ada unsur
kelalaian dalam penuntasan kasus kepemilikan 1524 botol Miras jenis anggur
kolesom yang digerebek di bengkel sewaan Jhon Singko beberapa waktu lalu.
“Saya melihat ada kelalaian dalam penuntasan
kasus tersebut, karena banyaknya tugas,” ucap Dede menjawab wartawan di ruang
kerjanya, kemarin. Termasuk saya, karena tidak mengawasi secara ketat,” akunya.
Seperti Surat Perintah Dimulainya
Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Bima, hingga Senin siang kemarin belum
masuk di Kejaksaan Negeri Raba Bima, lebih-lebih soal berkas perkara serta
permintaan kuasa sebagai penuntut dan surat izin penyitaan BB yang belum
dikantongi penyidik.
Ditanya atas sejumlah kejanggalan
terhadap penanganan kepemilikan 1524 botol Miras, Dede mengaku saat terjadi
penggerebekan dirinya tengah berada di Polda NTB menghadiri kunjungan
Wakapolri.
Selain acara kunjungan, kata dia,
dirinya juga menghadiri acara pemusnahan sejumlah BB di Polda NTB. Termasuk BB
Senjata Api (Senpi) dari Polres Bima serta BB Miras yang ikut dimusnahkan.
“Tapi bukan Miras Jhon,” katanya.
Apakah Polisi ada main mata dengan
Jhon Singko? Dede menepisnya. Tapi dia mengaku tak tau jajaran dibawahnya.
Dugaan itu akan menjadi bahan dirinya untuk cros cek. “Kasus kepemilikan Miras
tetap saya tindaklanjuti, tidak ada tolerir,” janjinya.
Dede menceritakan sebatas hubungan
emosional dengan pemilik 1524 botol Miras, Jhon Singko. “Dengan siapa saja
Polisi harus dekat, bukan untuk mencari popularitas,” ceritanya menjawab
wartawan.
Suatu ketika, lanjutnya, pihaknya
pernah mengundang Jhon Singko untuk menghadiri acara komunitas Pemolisian di
Mapolres Bima. Hal itu dilakukan, bukan semata manfaatkan kedekatan. “Berbagai
elemen kita undang menghadiri acara tersebut, termasuk Jhon Singko. Kita memang
pernah undang sebagai pengusaha dalam rangka Komunitas pemolisian,” sambungnya.
Kata Dede, dirinya tidak paham
dengan status usaha Jhon Singko yang katanya ada bengkel sewaan di tempat
tersebut. “Saya sendiri belum pernah ke tempat Jhon Singko,” akunya.
Nanti-nanti kita undang Jhon bukan sebagai Komunitas,” ujarnya.
Penggerebekan Miras di bengkel
sewaan Jhon Singko bukan hanya dilakukan warga saja, justru sudah pernah
terjadi sebelumnya. Malah penggerebekan tersebut dilakukan oleh aparat
Kepolisian Mapolres Bima Kota.
Dede berjanji sederet pengalaman
peristiwa pada tempat yang berkedok bengkel onderdil sepeda motor tersebut
menjadi atensi untuk lakukan pengawasan dalam rangka konsisten berantas
penyakit masyarakat.
Informasi kaitan dengan peredaran
Miras, sebutnya, bukan hanya pada milik Jhon Singko saja. Tetapi juga ada pada
beberapa warga lainnya, misalnya milik David yang disita 36 botol, milik
Abdillah 24 botol dan milik Sumiyati 24 botol. (SM 06)