Bima, (SM).- Inspektorat Kabupaten Bima belum menerima laporan tertulis
dari elemen masyarakat kaitan dugaan penyelewenangan penggunaan dana Biaya
Operasional Sekolah (BOS) hingga semester I 2012.
“Hingga saat ini belum ada kami
terima laporan maupun pengaduan dari masyarakat adanya indikasi penyelewenangan
penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah,” aku Kepala Inspektorat Kabupaten Bima
H. Wafdin Ahsan, kemarin.
Biasanya, kata dia, pihaknya baru
mengetahui adanya penyelewenangan terhadaap pengelolaan dana BOS pada akhir
tahun. “Kalau saat-saat ini belum ada. Toh sekarang ini kami sedang turun
pemeriksaan regular di sekolah-sekolah,” tuturnya.
Ia mengakui, pada tahun anggaran
sebelumnya ada temuan penyimpangan pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah. Hal
tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan
(BPK).
“Pada umumnya kaitan dengan soal
pajak. BPK sudah lakukan pemeriksaan dan menyuruh untuk memungut kembali dan
disetorkan ke kas Negara,” akuinya. Untuk sampai ke ranah hokum, belum ada.
Baru kesalahan administrasi saja,” ucapnya.
Soal pembuatan Surat Pertanggung
Jawaban (SPJ) setiap triwulan penggunaan, Ia mengakui pihaknya tidak ingin
main-main yang menyangkut pemeriksaan SPJ. “Soal SPJ kami sangat teliti. Kami
croscek lagi,” ujarnya. (SM 06)