Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Bantah Maraknya Praktek Kesehatan Liar

24 Juli 2012 | Selasa, Juli 24, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T02:54:55Z

Dompu, (SM).- Mencuatnya pernyataan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait maraknya praktek kesehatan liar di Kabupaten Dompu yang dilakukan perawat dan mantri tanpa mengantongi ijin, membuat Bupati Dompu Drs.H.Bambang M,Yasin angkat bicara.

Bupati pada konferensi persnya di aula rapat rumah sakit Dompu Senin (23/7) membantah pernyataan IDI bahwa tidak ada praktek kesehatan liar yang dilakukan oleh mantri dan perawat, apalagi bidan di Dompu. “Tidak ada praktek liar. Semua dilaksanakan sesuai amanat Menkes RI . Dimana pada daerah tertentu yang tidak ada dokternya, bidan dan perawat boleh melaksanakan praktek kesehatan. Tapi dalam tiga hari pasien itu tidak sembuh maka mereka wajib merujuknya untuk berobat ke dokter,” terangnya.
Sesuai ketentuan Permenkes, bidan dan pewarat diperbolehkan membuka praktek pengobatan adalah lulusan D3. Sedangkan tempat prakteknya yakni di  Pustu dan Polindes. Karena sudah ada pelimpahan kewenangan terhadap petugas kesehatan tersebut dalam menangani pasien. ‘’Bidan dan Perawat boleh membuka praktek di wilayah tertentu tanpa mendapatkan ijin khusus,’’katanya.
Disisi lain Bupati mengatakan,  sudah tidak konflik lagi antara organisasi IDI, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dompu seperti yang berlangsung dalam beberapa hari lalu. ‘’Sudah tidak ada lagi masalah, semua baik – baik saja,” terangnya.
Menurut Bupati, sebenarnya pemicu persoalan tersebut hanya berangkat dari miskomunikasi dan perbedaan pemahaman antara bidan dan perawat terhadap kalimat pemberitaan di sejumlah media massa terkait masalah tupoksi dokter maupun tenaga paramedis seperti perawat dan bidan.
Kata Bupati, dokter, bidan dan perawat adalah mitra kerja yang memiliki tujuan yang sama dalam bidan tugas menangani kesehatan masyarakat. ‘’Saya minta masalah ini cukup sampai di sini dan tak perlu ada polemic lagi di media massa ,’’ungkapnya.
Pemberitaan sebelumnya,  IDI yang kesal terhadap maraknya praktek pengobatan kesehatan yang dilakukan oleh mantra dan perawat padahal tanpa mengantongi ijin resmi sesuai ketentuan UU  Kesehatan RI, pada tanggal 16/7  melakukan dialog dengan Komisi III DPRD Dompu terkait masalah  dimaksud, yang dipimpin Ketua Komisi III Jauhar Arifin S.Sos.
Ketua IDI, dr.H.Cahyaddin berserta rekannya secara tegas meminta aparat hukum agar menindak praktek liar kesehatan tersebut, sebab perbuatan itu merupakan malpraktek yang tidak dibenarkan oleh hukum. Padahal, kata IDI, perawat dan mantra merupakan tenaga paramedic yang membantu dokter dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan terhadap pasien.
Kata membantu rupanya tak bisa diterima oleh bidan dan perawat karena dianggap terlalu merendahkan harga diri kedua pihak tersebut. Mereka hanya mau menerima bila IDI menyebut bidan dan perawat sebagai mitra kerja yang sejajar dengan dokter. (SM.15) 
×
Berita Terbaru Update