Bima, (SM).- Kekerasan demi kekerasan kerap
dialami wartawan dalam tugas liputannya, seperti yang terjadi di Padang
Sumatera Barat beberapa hari lalu, wartawan dikeroyok sejumlah oknum anggota
Marinir. Yang terjadi tersebut, menjadi deretan panjang daftar “luka” yang menimpa
jurnalis di tanah air.
Belum padam
kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum marinir di padang, kabar miris lagi
datang di Batam. Oknum TNI merampas kamera wartawan Batam TV. meski semua oknum
yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan telah ditindak, namun patut
mengecam tindakan kekerasan tersebut.
Atas insiden
tersebut, Senin kemarin wartawan yang tergabung dalam Mbojo Journalist Club
(MJC) mengutuk tindakan premanisme itu lewat aksi damai. Aksi yang dimulai di
halaman Pemerintah Kota Bima tersebut berakhir audiensi dengan jajaran Kodim
1608 Bima.
Wartawan
Tempo, Akhyar HM. Nor dalam orasinya mengatakan, wartawan bukanlah “superman”
yang memiliki kekuatan super untuk melakukan perlawanan secara fisik. Bukan
juga pendekar silat yang dapat menangkis pukulan orang. Wartawan hanya
“bersenjata” pena dan kata, agar negeri ini berjalan di atas rel keadilan dan
kebenaran.
“Wartawan
dalam liputannya diatur oleh UU nomor 40 tahun 1999. Keberadaannya agar
kemakmuran benar-benar dirasakan rakyat, yang hari ini masih tereksploitasi,
tertindas, dan mengerang karena kasibukan elit politik, hingga rakyat lapar
yang jeritannya tenggelam,” tegas wartawan Bima itu.
Hal sama
juga disampaikan wartawan Bima Ekspress, Sofyan As’ari, kekerasan terhadap
wartawan, sesungguhnya sama dengan “terror” yang akan terus menghantui kuli
tinta itu dalam melakukan tugasnya. Jika proses hukum tidak ditegakkan, hari
ini, esok atau lusa, akan ada wajah-wajah para jurnalis yang lebam, bahkan
mungkin mengerang nyawa. “Jika pers sebagai pilar harapan di negeri ini,
berjalan di antara teror kekerasan, akan dikuatirkan kebenaran kian
terbungkam,” katanya.
Koordinator
Aksi, Indra Gunawan dalam pernyataan sikapnya meminta untuk segera hentikan
kekerasan terhadap jurnalis, lindungi jurnalis dalam melaksanakan liputan
karena jurnalis adalah kawan, bukan musuh. Kemudian, meminta agar proses semua
oknum yang melakukan kekerasan terhadap wartawan, mendesak panglima TNI
menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap wartawan, kekerasan
terhadap wartawan adalah teror dan sama halnya memasung kebebasan menyampaikan
pendapat serta mengancam demokrasi.
Panglima
Penghubung (Pabung) Kodim 1608 A. Haris setelah menerima kehadiran wartawan
mengaku dirinya paham dengan tugas, hak dan kewajiban seorang wartawan.
Mengenai insiden yang menimpa wartawan di Padang dan Batam, dirinya merasa
yakin sudah di tindak tegas oleh atasan. Karena tidak mungkin seorang atasan
membiarkan bawahannya berprilaku seperti itu.
Untuk di
Bima, lanjutnya, khusus di Kodim 1608, Dandim sudah menegaskan kepada
bawahannya untuk tidak menganggap wartawan sebagai musuh. Namun sejatinya,
wartawan adalah mitra kerja untuk semua institusi, termasuk Kodim. “Saya yakin,
kedepan tak akan terjadi kekerasan terhadap wartawan, khususnya di Bima,”
katanya. (SM.07/SM.08)