Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Ngali Tertangkap Bawa Ganja

02 Juni 2012 | Sabtu, Juni 02, 2012 WIB Last Updated 2012-06-04T02:37:09Z
Bima, (SM).-  Petualangan Abdr, warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, berakhir di balik jeruji besi. Pemuda tanggung itu ditangkap tangan membawa 300 gram ganja oleh aparat Polres Bima.  
Kabag OPS Polres Bima, Kompol Tihar Siagian. SIk, Jum’at (1/6) di ruang kerjanya menjeaskan, penangkapan 300 gram ganja dari tangan warga Ngali Kecamatan Belo, Kamis (31/5) sekitar pukul 21.30 Wita oleh Jajaran Polisi Resor Kabupaten  Bima merupakan kasus terbesar dalam tig tahun terakhir.
“Penangkapan Abdr berlangsung saat digelar rajia rutin yang ditingkatkan. Saat operasi, pelaku datang dari Kota Bima. Melihat ada rajia, pelaku membelokkan sepeda motor dan masuk gang. Anggotapun mengejar dan berhasil menangkap di belakang SDN Panda,” urai Tihar.
Setelah tertangkap, papar Tihar, aparat menemukan satu bungkus ganja dibalik baju pelaku. Bungkusan itu, dipak secara rapi dengan lakban. Sebelum ditangkap, Abdr , berdua dengan rekanya, namun rekannya itu kabur dan masih dilakukan pengejaran. “Saat sekarang, Abdr kami tahan bersama barang bukti dan sepeda motornya,” ujar Tihar.
Pelaku akan diancam kurungan sedikitnya empat tahun atau maksimal 12 tahun dan atau denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp 8 Milyar. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor, 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ditanya dari mana datangnya Ganja itu, Tihar belum mau mengungkapkan termasuk Bandar ganja. Pihaknya masih melakukan penyelidikan sumber serta Bandar barang haram itu. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update