Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Minta Pembangunan Tower Dalam Lokasi TPU Kendo Dihentikan

19 Juni 2012 | Selasa, Juni 19, 2012 WIB Last Updated 2012-06-18T17:02:42Z

Kota Bima, (SM).- Anggota Lembaga  Pemberdayaan Masyarakat Kendo, beberapa Ketua RT dan sekitar ratusan orang  warga Kendo, Senin (18/6) mendatangi kantor Walikota Bima untuk meminta kepada Walikota Bima H.Qurais H.Abidin untuk mencabut izin pembangunan Tower XL yang dibangun dalam lokasi Tempat Pmekaman Umum (TPU) Kendo.

Para  tamu yang  datang tidak diundang itu diterima Wakil Walikota Bima,H.Arahman,SE, Asisten II Setda kota Bima, Syahrullah,SH.MH, Kepala Dinas Tata Kota, Drs  Azhari,Camat Raba, Drs Ridwan,MA, KepalaTatapen Kota Bima  untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertip dan tenang dan mufakat  di ruang  rapat  Pemkot.
Ketua LPMK  Kelurahan Kendo, Hamzah kepada Wakil Walikota mengaku, di TPU Kendo telah dibangun tower XL sejak 2 pekan lalu. Pekerjaan pembangunan tower itu telah menghancurkan beberapa kuburan warga, sehingga dirinya meminta Walikota untuk segera menghentikannya sebelum terjadi keributan yang lebih besar lagi antara warga dengan pihak XL.
Warga  mengaku, bangunan tower XL dalam areal TPU Kendo, didiuga atas suruhan Rid, pensiunan TNI dengan sewa Rp 50 juta untuk 10tahun dan  kecurigaan  warga terlibat langsung juga pengurus LPMK Kendo, padahal tidak ada sama sekali, sehingga perlu dilakukan klarifikasi dalam meluruskannya agar tidak saling curiga satu sama lain.
Menanggapi  tuntutan warga, Wakil Walikota, H.Arahman,SE berjanji menyelesaikan permasalahan itu setuntas tuntasnya. Sebelumnya melalui Dinas Tata Kota Bima melalui suratnya tertanggal 15 Juni telah meminta kepada pihak PT Sokka Tama yang membangun tower XL untuk memberhentikan pekerjaanya dan sekarang sudah dihentikan.
Beberapa warga sebelum pertemuan dengan Wakil Walikota, menyesalkan dengan tindakan Kepala Dinas Tata Kota Bima, Drs Azhari yang memberi izin  pembangunan  tower di atas tanah kuburan tampa melakukan peninjauan lokasinya apakah benar-benar tanah kosong atau milik orang lain”, Kami  warga menyesalkan  tindakan Azhari memberikan izin diataskuburanwarga,” aku mereka. (SM.04)
×
Berita Terbaru Update