Kota Bima, (SM).- Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kendo, beberapa Ketua RT dan sekitar ratusan orang warga Kendo, Senin (18/6) mendatangi kantor Walikota Bima untuk meminta kepada Walikota Bima H.Qurais H.Abidin untuk mencabut izin pembangunan Tower XL yang dibangun dalam lokasi Tempat Pmekaman Umum (TPU) Kendo.
Para tamu yang datang
tidak diundang itu diterima Wakil Walikota Bima,H.Arahman,SE, Asisten II Setda
kota Bima, Syahrullah,SH.MH, Kepala Dinas Tata Kota, Drs Azhari,Camat
Raba, Drs Ridwan,MA, KepalaTatapen Kota Bima untuk menyampaikan
aspirasinya dengan tertip dan tenang dan mufakat di ruang rapat
Pemkot.
Ketua LPMK Kelurahan Kendo,
Hamzah kepada Wakil Walikota mengaku, di TPU Kendo telah dibangun tower XL sejak
2 pekan lalu. Pekerjaan pembangunan tower itu telah menghancurkan beberapa
kuburan warga, sehingga dirinya meminta Walikota untuk segera menghentikannya
sebelum terjadi keributan yang lebih besar lagi antara warga dengan pihak XL.
Warga mengaku, bangunan
tower XL dalam areal TPU Kendo, didiuga atas suruhan Rid, pensiunan TNI dengan
sewa Rp 50 juta untuk 10tahun dan kecurigaan warga terlibat
langsung juga pengurus LPMK Kendo, padahal tidak ada sama sekali, sehingga perlu dilakukan
klarifikasi dalam meluruskannya agar tidak saling curiga satu sama lain.
Menanggapi tuntutan warga, Wakil
Walikota, H.Arahman,SE berjanji menyelesaikan permasalahan itu setuntas
tuntasnya. Sebelumnya melalui Dinas Tata Kota Bima melalui suratnya tertanggal 15
Juni telah meminta kepada pihak PT Sokka Tama yang membangun tower XL untuk
memberhentikan pekerjaanya dan sekarang sudah dihentikan.
Beberapa warga sebelum pertemuan
dengan Wakil Walikota, menyesalkan dengan tindakan Kepala Dinas Tata Kota
Bima, Drs Azhari yang memberi izin pembangunan tower di atas
tanah kuburan tampa melakukan peninjauan lokasinya apakah benar-benar tanah
kosong atau milik orang lain”, Kami warga menyesalkan tindakan
Azhari memberikan izin diataskuburanwarga,” aku mereka. (SM.04)