Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua Yayasan Al-Amin Penuhi Panggilan DPRD

16 Maret 2012 | Jumat, Maret 16, 2012 WIB Last Updated 2012-03-16T13:44:34Z

Dompu, (SM).- Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) STAI Al-Amin Dompu, Drs. M.Amin Sabtu (10/3) memenuhi panggilan pihak DPRD Dompu guna dimintai klarifikasi terkait persoalan ijazah sarjana mahasiswanya angkatan 2011 yang belum diterima sampai saat ini.  Dewan juga menghadirikan Sekretaris Dikpora Drs. Yusuf selaku  instansi tehnis bidang pendidikan di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.

Pertemuan itu berlangsung di ruangan rapat terbatas gedung dewan. M.Amin datang bersama beberapa orang pengurus  PTS Al-Amin seperti ketua STAI/STKIP Abdul Haris M.Pd. Mereka diterima dua orang anggota DPRD yakni Ketua Komisi II H.Didi Wahyuddi, SE dan Sekretaris Komisi III Ilham Yahyu, S.Pd.
Dewan  menyatakan, panggilan terhadap Ketua Yayasan STAI Al-Amin merupakan tindak lanjut dari hasil dialog yang dilaksanakan mahasiswa alumni Al-Amin angkatan 2011 dengan sejumlah anggota DPRD beberapa waktu lalu.
Pasalnya, para mantan mahasiswa tersebut meminta agar memfaslitasi persoalan yang mereka hadapi. Karena sampai saat ini mereka belum juga memperoleh kejelasan soal ijazah mereka. Padahal para mahasiswa sudah menyelesaikan uang kuliah dan telah diwisuda tahun lalu.  Para mahasiswa yang belum memperoleh ijazah merupakan kerjasama program study (Prodi) STAI Al-Amin dengan IKIP Jember dan STKIP Ranggalawe.
Terkait hal itu, Ketua STAI/STKIP Al-Amin Abdul Haris dikonfirmasi mengakui masalah keterlambatan mahasiswanya dalam mendapatkan ijazah kesarjanaan. ‘’Itu yang sedang kami upayakan saat ini agar para mahasiswa bisa segera memperoleh ijazah mereka,’’katanya.
Abdul Haris menjelaskan, ada beberapa kendala sehingga ijazah tersebut belum diterbitkan, diantaranya karena Nirem dan Nimko mahasiswa yang telah diwisuda dikeluarkan pada tahun 2008 dan 2009. Untuk Nirem dan Nimko 2008 mestinya diwisuda tahun 2012.
Sedangkan yang punya Nirem dan Nimko tahun 2009 baru diwisuda tahun 2013. Akan tetapi para mahasiswa tersebut diwisuda sama tahun 2011 lalu. ‘’Sebenarnya ini masalah yang paling pokok sehingga ijazah mereka belum bisa dikeluarkan. Kalau masalah  uang kuliah sudah kami setorkan ke IKIP Jember dan STKIP Ranggalawe. Jadi tidak ada malah dengan masalah keuangan,” tandasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update