Bima, (SM).- Kesekian kalinya fenomena ketidakhadiran Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima
dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima saat dihadiri Wakil Bupati Bima H.
Syafruddin, kembali menuai reaksi. Kali ini sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima meminta
Wakil Bupati Bima agar bersikap tegas dan meminta pejabat yang tidak hadir
tersebut dimutasi. Anggota Dewan juga meminta, agar paripurna tersebut diskor
sementara waktu.
Permintaan tersebut tidak
diladeni dengan serius oleh pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Kabupaten Bima H. Muchdar Arsyad. Ia hanya
menyampaikan bahwa korektif anggota DPRD itu akan ditampung untuk
ditindaklanjuti.
Sorotan pertama kali
disampaikan Ahmad, SP, pada saat rapat paripurna berlangsung. Duta PBB itu
minta interupsi atas ketidakhadiran sebagian Kepala SKPD dalam
paripurna. “Sebelum rapat dilanjutkan, kursi yang kosong agar diisi dulu oleh
SKPD,” pintanya.
Menurut Ahmad,
ketidakhadiran para Kepala SKPD dalam rapat paripurna dewan saat Wakil Bupati Bima yang menghadiri, adalah
hal yang sudah sering kali terjadi. “Apakah ini karena Wakil Bupati yang hadir
atau bagaimana,” sorotnya.
Sorotan Ahmad SP tersebut,
di sela oleh pimpinan rapat H. Muchdar Arsyad. Ia meminta
pada pimpinan daerah agar langsung memutasi para Kepala SKPD yang
tidak hadiri rapat paripurna dewan. “Bila
perlu mereka dimutasi”, timpalnya.
Nurdin Amin juga tidak
tinggal diam menyampaikan sorotannya. Sorotan duta PDIP
tersebut lebih tajam dari sebelumnya. “Saya sangat prihatin sekali, lebih dari Pak Ahmad SP. Karena Raperda yang diajukan sekarang ini
erat kaitannya dengan bagian-bagian yang tidak
hadir”, tegasnya.
Sepengetahuannya, ada bagian-bagian pada Setda Kabupaten Bima yang erat
kaitannya dengan Raperda yang diajukan eksekutif tersebut, justru tidak hadir
dalam rapat paripurna yang tengah berlangsung di aula ini.
“Bagian Ekonomi, Dinas
Pendapatan serta Asisten III justru tidak hadir dalam rapat paripurna ini.
Padahal mereka-mereka tersebut yang akan melaksanakan Raperda yang tengah kita
bahas sekarang ini. Raperda ini mereka yang laksanakan”, sesalnya.
Ia menuding, setelah Raperda
tersebut ditetapkan, bagian-bagian serta perangkat daerah yang berkaitan erat tersebut tidak melaksanakan nantinya. Jangan-jangan
pada tingkat Pansus nanti, mereka lebih tidak hadir lagi.
Nurdin juga meminta pada
Wakil Bupati Bima yang turut hadir dalam paripurna tersebut, agar sekali-kali
bersikap tegas terhadap para pejabat yang ogah-ogahan tidak hadiri paripurna
DPRD ketika Wakil Bupati yang hadiri.
Sukrin HT, duta PAN juga menyesalkan
ketidakhadiran sebagian besar Kepala SKPD dalam setiap kali paripurna DPRD saat
dihadiri oleh Wakil Bupati Bima. “Orang-orang terpenting dalam Raperda ini
justru tidak hadir. Karena itu sebaiknya pimpinan dewan menskor rapat paripurna
untuk sementara waktu”, pintanya.
Lain halnya dengan
permintaan Ahmad Yani Umar. Duta Partai Hanura itu menyindir ucapan pimpinan
rapat saat setiap kali menanggapi permintaan anggota DPRD.
“Saya hanya mengutip
perkataan orang, ketika kita melakukan kebohongan pertama, maka akan diikuti
oleh kebohongan berikutnya. Dari dulu hanya masukan-masukan. Kapan keluarnya”, ungkap Ahmad Yani yang disambut anggota dewan lainnya. “Mau dibawa ke mana pemerintah kita sekarang ini. Rapat ini sebaiknya
diskor saja,” sambungnya.
Menurut Ahmad H.M.Saleh, duta PDIP, “kita sudah sering
kali membina, tapi ujung-ujungnya selalu ada kebijakan dari Kepala Daerah. Ini atas kepentingan politik. Saya kira ada persekongkolan di eksekutif. Coba konsisten dengan
aturan yang berlaku, tentu tidak akan seperti ini”, sorotnya.
Jubir Fraksi PAN juga
menyoroti ketidakhadiran Kepala SKPD
ketika Wakil Bupati Bima yang menghadiri setiap kali rapat paripurna di DPRD.
“Coba kita lihat realita. Saat Wakil Bupati yang hadir, Kepala SKPD tidak hadir”, tambahnya. (SM.06)