Kota Bima, (SM).-
Dua orang anggota inti
Kesbanglinmaspol (baca, Linmas) Kota Bima
yang berstatus tenaga honorer merasa keberatan atas mutasi atau kepindahannya
dari Markas Linmas Kota Bima ke kantor kelurahan. Pasalnya, mutasi tersebut
dinilai tidak berdasar dan alasan serta pertimbangan administrasi yang tidak
jelas, apalagi penerimaan surat tugasnya sangat tiba-tiba.
Dua
orang anggota Linmas tersebut masing-masing Syamsuddin dan Maslan mengeluhkan kepindahan
mereka yang mengejutkan
itu pada sejumlah wartawan, Selasa kemarin.
Syam (panggilan Syamsuddin) menyebutkan, pada surat tugas yang
diterimanya dikatakan,
untuk kepentingan dinas
dirinya ditugaskan kembali ke Kelurahan
Penanae. Sementara rekannya Maslan dengan isi surat tugas sama, dipindahkan ke
Kelurahan Sambinae. Padahal, merujuk dari domisili, sangat tidak manusiawi. “Saya tinggal di Rabangodu,
sementara Maslan di Panggi. Bukannya mendekatkan tempat kerja, malah membuat
pengeluaran baru bagi kami yang gajinya pas-pasan”, keluh mereka.
Dikatakanya,
soal mutasi yang dibijaki Kepala Kesbanglinmaspol, sesungguhnya menjadi
tanya besar dibenak
mereka. Disamping mereka bukanlah PNS yang memang sesuai aturan mesti siap
ditempatkan di mana saja, kepindahan tugas yang
diperintahkan sang kepala,
sama sekali tanpa dasar dan alasan pun tanpa koordinasi antara kepala kantor
dengan pihaknya selaku anggota
Linmas). ”Apa salah kami hingga
mesti dipindahkan dari tempat tugas, dimana kebersamaan yang telah terjalin
erat dengan suka duka yang dilewati bersama seluruh anggota Linmas setiap hari”, ungkapnya, sembari mengatakan, “kalau ada kesalahan yang dilakukan anggota, secara
bijak pula dan sebagai pimpinan yang baik, memberi tahu dan menasehati kami”, tambah Syam.
Yang lebih miris keluh Syam, dirinya menerima surat
tugas itu, saat menderita sakit dan tengah diinfus, pasca gotong royong membersihkan sampah di salah satu lokasi kumuh di Kota Bima. “Tiba-tiba saja saya terima surat tugas kepindahan
dimaksud”, cetusnya.
Parahnya lagi, jelas Koordinator Anggota 60 anggota Linmas Inti Kota Bima yang telah dipecat pasca mutasi itu pula, keduanya
disamping digeser ke kelurahan, semua anggota sudah tidak ada yang mau berteman
bahkan selalu menjauh dari mereka. Entah kesalahan apa yang diperbuat hingga menerima azab yang
begitu memilukan. “Kami tidak terima dengan perlakuan sepihak ini. Meski kami dipindahkan, harus jelas
dulu apa alasan kepindahannya”,
pinta mereka.
Kepala Kesbanglinmaspol Kota Bima, Drs Nur
Majid MH secara terpisah, pada sejumlah wartawan, mengaku surat tugas atau
mutasi yang diambilnya merupakan hal biasa. Katanya, kedua anggota diberi tugas
baru alias dikembalikan ke kelurahan dalam rangka menyerap informasi dan apa
saja masalah yang ada di kelurahan.
Malah, tegasnya, soal mutasi, mestinya setiap aparatur pegawai harus taat pada sumpah
untuk siap ditempatkan dimana saja. Yang pasti elaknya, tidak ada muatan dan
kepentingan apapun apalagi atas dasar ketidaksukaan atas mutasi yang dibijakinya.
“Saya hanya dipercaya sebagai Kepala
Kesbanglinmaspol yang suatu saat bisa digeser pula”, tandasnya.
Ia
menambahkan, pindah tugas yang dilakukan bukan pada mereka saja. Sudah banyak yang
dipindahkan semacam itu. Menyoal kejelasan status kedua anggota yang telah
dimutasi, diakuinya, tetap menjadi anggota Linmas dan bertanggung jawab di kantor Kesbanglinmaspol. “Status mereka
tetap anggota Linmas”,
ujarnya. (SM.08)