Kota Bima, (SM).- Study
kemitraan yang dilakukan beberapa Kepala Sekolah lingkup Dinas Dikpora
Kota Bima di Jakarta Utara pekan lalu, diduga menghabiskan dana antara Rp5-9
juta setiap sekolah.
Beberapa guru yang enggan disebut
identitasnya mengatakan, diantara sekolah yang menggunakan anggaran
sekolah mencapai Rp9 juta antara lain, SDN 05, SDN 19 dan SMAN 3 Kota
Bima. Penggunaan dana sekolah yang sangat tinggi itu, sudah menjadi
pembicaraan diantara guru dan bendahara sekolah tiap sekolah pada
acara-acara tertentu.
Menurut para guru, study
kemitraan atau study banding, sempat dilarang Walikota Bima, H.Qurais
H.Abidin, karena anggaran untuk hajat dimaksud tidak teralokasi pada APBD
Kota Bima. Namun karena rencana itu terlanjur diinformasikan ke Jakarta Utara
sebagai daerah Study Banding, terpaksa dinas dan pihak sekolah bertolak.
Sekertaris Dikpora Kota Bima, Drs.Alwi
Yasin, M.Pd di ruang kerjanya dua hari lalu, mengatakan, study banding dimaksud
sempat dilaporkan kepala SMAN 1 Kota Bima sebagai ketua kelompok, tapi dilarang
pihaknya mengingat anggarannya tidak ada.
Sekolah beralasan, lanjut Alwi,
kegiatan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti MoU antara H.M.Nur Latif almarhum
dan Kepala Dinas yang lama. “Saya tidak bisa melarang dan meminta kepada para
kepala sekolah untuk malaporkan kepada Walikota atau Wakil Walikota. Apakah
mereka sudah melapor atau tidak dan menggunakan anggaran dari mana saya tidak
tahu,” aku Alwi.
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya, beberapa kepala sekolah membantah keras kepala studi banding atau
study kemitraan menggunakan dana BOS atau Komite. Diakui mereka, kegiatan
itu menggunakan uang pribadi. (SM.04)