Bima, (SM).- Rencana Detail
Tata Ruang Kota (RDTK) Ibu kota Kabupaten Bima, Rabu (6/6) diseminarkan di aula
kantor Camat Woha. Agenda yang dihajatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten
Bima tersebut, menghadirkan berbagai komponen masyarakat, juga pihak Konsultan
perencana tata ruang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Bima, Ir. Nggempo, M.MT mengatakan, beberapa isu strategis yang berkenaan
dengan pengembangan Kecamatan Woha, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
Bima telah pengembangan Kecamatan Woha sebagai wilayah agroindustri, pusat
kegiatan wilayah, pengembangan terminal tipe B, dan pembangunan prasarana tempat
pengolahan sampah terpadu yang saat ini tengah dilakukan di Desa Waduwani.
Dijelaskan Nggempo, kebijakan penataan
ruang bertujuan sebagai pengembangan fungsi dan peran kota sebagai salah satu
pusat kegiatan wilayah secara optimal, yang berfungsi sebagai pusat kegiatan
pemerintahan kabupaten, perdagangan dan jasa serta industri, pengembangan pusat
pelayanan yang merata dan berhirarki untuk kemudahan pelayanan, pengelolaan
kawasan lindung guna melastarikan lingkungan hidup serta mengembangkan budidaya
agar tersedianya kualitas kehidupan yang aman, nyaman, produktif berkelanjutan
dan berwawasan lingkungan.
Beberapa poin yang dibahas dalam seminar
tersebut, lanjut Nggempo, meliputi isu strategis kecamatan Woha, tujuan,
kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola
ruang, penaganan kawasan serta pemanfataan ruang. “Kami mendapatkan berbagai
pandangan dan masukan dari masyarakat, terkait perencanaan tata ruang ibu
Kabupaten Bima ini. Peserta dari unsur tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa dan
LSM, begitu semangat memberikan argumentasi untuk kelanjutan program ini,” ucap
Nggempo usai Seminar di Camat Woha.
Sementara Bupati Bima dalam sambutan
tertulis yang dibacakan Ir. Nggempo, mengatakan, pembangunan Ibukota Kabupaten
Bima yang mulai digagas pasca diterbitkannya Undang-undang nomor 13 tahun 2002
tentang Pembentukan Kota Bima, membawa implikasi yang luas dalam perumusan
strategi dan kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten Bima. “Keberadaan
Ibukota merupakan suatu prasyarat utama bagi berdirinya pemerintah,” urai
bupati.
Bupati menengaskan, sesuai arahan dokumen
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima melalui
agenda pembangunan berwawasan lingkungan, mengisyaratkan pentingnya
penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bima yang sesuai dengan Tata Ruang
Wilayah . “Dokumen RPJMD juga mencakup agenda percepatan pembangunan kawasan
strategis dan cepat tumbuh yang diarahkan pada lima sasaran pokok. Salah
satunya adalah, percepatan pembangunan ibukota Kabupaten Bima,” terang Bupati. (SM.12)