Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pensiunan TNI Ngaku Ditipu Staf Koperasi

07 Juni 2012 | Kamis, Juni 07, 2012 WIB Last Updated 2012-06-07T09:49:01Z

Kota Bima,(SM).- Belum selesai kasus penipuan yang menimpa warga Kelurahan Rabadompu Barat beberapa waktu lalu, kasus yang menimpa pensiunan anggota TNI kembali terjadi. Kali ini, menimpa Syamsul Hakim, warga Kelurahan Rontu yang mengaku ditipu oknum staf koperasi PEPABRI, dengan modus mengurus kenaikan gaji.

Syamsul Hakim menceritakan, dulu dirinya didatangi oknum staf Koperasi PEPABRI Bima, Cristiani Bernadus yang menjanjikan mengurus kenaikan gaji. Saat itu, Cristiani yang datang dengan anaknya, meminta fotocopy SK Pensiun satu lembar, fotocopy KTP satu lembar dan Slip gaji. “Sebelum tiba di rumah saya, Cristiani mengaku baru pulang dari rumah dua orang anggota TNI yakni Sirajudin dan Abidin, menunjukan lembaran fotocopy yang juga akan diurus,” ujar Syamsul di rumahnya di Kelurahan Rontu, Rabu kemarin.
Melihat lembaran fotocopy sama seperti yang diminta Cristiani pada dirinya, Hakim pun menyerahkan apa yang diminta oleh wanita tersebut. Namun sebelumnya juga, dia mengaku sempat bertanya kenapa harus Cristiani yang mengurus kenaikan gaji tersebut. Padahal ada orang yang lebih tepat mengurusnya. “Dia hanya menjawab ini atas suruhan Om Deni, orang penting pada Koperasi PEPABRI tersebut,” terangnya.
Hakim baru mengetahui apa yang sudah diberikannya disalahgunakan oleh Cristiani setelah dia mengambil gaji pensiun di kantor Pos. Saat itu, gaji yang diterima tidak utuh, kata orang dari kantor Pos, dirinya sudah mengambil uang koperasi sebanyak Rp5 juta pada bulan Desember tahun lalu. “Saya jelasin pada petugas Pos, saya tidak pernah mengambil uang koperasi. Setelah ditelusuri, akhirnya ketahuan jika ini ulah Cristiani,” katanya.
Karena masih bisa bersabar, Hakim mengaku memaafkan ulah wanita tersebut dan meminta untuk tidak mrngulangi lagi. Namun tidak untuk Cristiani, wanita tersebut justru melakukan lagi perbuatannya. Selang beberapa bulan kemudian, pada Koperasi yang sama, Cristiani mengambil lagi pinjaman sebanyak Rp5 juta.
Dirinya mengetahui ulah Cristiani kedua kalinya, setelah didatangi petugas Pos yang mengantar gaji pensiuan miliknya. Pengakuan petugas Pos saat itu, dirinya sudah tak sanggup menunggu tutupan pinjaman yang telah diambil senilai Rp5 juta. “Saya juga heran, sejak kapan saya mengambil pinjaman di Koperasi. Saat itu pula, saya menyimpulkan bahwa ini ulah Cristiani yang memanfaatkan SK pensiun saya,” duganya.
Dia mengaku telah di rugikan oleh Cristiani, yang telah mengambil uang miliknya, dan memalsukan tandatantangannya. Bahkan dirinya menduga Wanita tersebut sudah bermain dengan oknum pegawai Koperasi setempat, karena setahunya, pengambilan pinjaman setidaknya harus menggunakan kuasa dirinya. “Atas tindakan yang merugikan saya ini, Cristiani sudah saya laporkan ke Polisi,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Cristiani yang berusaha ditemui di kantornya, tak ada di kantor. Setelah dihubungi via celuller, Cristiani mengakui kesalahannya. Hanya saja saat itu, dia lakukan karena kepepet orang tuanya sakit. “Saat itu saya butuh uang,” ujarnya.
Dia mengaku, Syamsul Hakim mengetahui tindakannya karena dia terlambat menutupi gaji pensiunan TNI tersebut. “Gaji juga terlambat saya tutupi karena orang tua saya sakit lagi. Tapi sekarang pembayarannya sudah mulai lancar,” katanya.
Sementara itu, Petugas Koperasi Artha Mitra Surya (AMS) Arifin yang ditemui di Kantor PT. Pos Bima menyatakan, masalah yang dihadapi Syamsul Hakim, dirinya sudah dapat keterangan dari yang bersangkutan. Bahkan untuk menyelesaikannya, dia sudah mengundang Syamsul Hakim dan Cristiani untuk menyelesaikan secara damai. “Saat itu, Cristiani tidak hadir,” tuturnya.
Dijelaskannya, mengenai pencairan uang, Pos tidak terlibat. Itu menjadi kewenangan dari Koperasi. Pos hanya tahu urusan pemotongan gaji, itupun setelah AMS menyerahkan sejumlah nama nasabah yang melakukan pinjaman. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update