Kota Bima,(SM).- Belum selesai kasus
penipuan yang menimpa warga Kelurahan Rabadompu Barat beberapa waktu lalu,
kasus yang menimpa pensiunan anggota TNI kembali terjadi. Kali ini, menimpa
Syamsul Hakim, warga Kelurahan Rontu yang mengaku ditipu oknum staf koperasi
PEPABRI, dengan modus mengurus kenaikan gaji.
Syamsul Hakim menceritakan, dulu dirinya
didatangi oknum staf Koperasi PEPABRI Bima, Cristiani Bernadus yang menjanjikan
mengurus kenaikan gaji. Saat itu, Cristiani yang datang dengan anaknya, meminta
fotocopy SK Pensiun satu lembar, fotocopy KTP satu lembar dan Slip gaji.
“Sebelum tiba di rumah saya, Cristiani mengaku baru pulang dari rumah dua orang
anggota TNI yakni Sirajudin dan Abidin, menunjukan lembaran fotocopy yang juga
akan diurus,” ujar Syamsul di rumahnya di Kelurahan Rontu, Rabu kemarin.
Melihat lembaran fotocopy sama seperti
yang diminta Cristiani pada dirinya, Hakim pun menyerahkan apa yang diminta
oleh wanita tersebut. Namun sebelumnya juga, dia mengaku sempat bertanya kenapa
harus Cristiani yang mengurus kenaikan gaji tersebut. Padahal ada orang yang
lebih tepat mengurusnya. “Dia hanya menjawab ini atas suruhan Om Deni, orang
penting pada Koperasi PEPABRI tersebut,” terangnya.
Hakim baru mengetahui apa yang sudah
diberikannya disalahgunakan oleh Cristiani setelah dia mengambil gaji pensiun
di kantor Pos. Saat itu, gaji yang diterima tidak utuh, kata orang dari kantor
Pos, dirinya sudah mengambil uang koperasi sebanyak Rp5 juta pada bulan
Desember tahun lalu. “Saya jelasin pada petugas Pos, saya tidak pernah
mengambil uang koperasi. Setelah ditelusuri, akhirnya ketahuan jika ini ulah
Cristiani,” katanya.
Karena masih bisa bersabar, Hakim mengaku
memaafkan ulah wanita tersebut dan meminta untuk tidak mrngulangi lagi. Namun
tidak untuk Cristiani, wanita tersebut justru melakukan lagi perbuatannya.
Selang beberapa bulan kemudian, pada Koperasi yang sama, Cristiani mengambil
lagi pinjaman sebanyak Rp5 juta.
Dirinya mengetahui ulah Cristiani kedua
kalinya, setelah didatangi petugas Pos yang mengantar gaji pensiuan miliknya.
Pengakuan petugas Pos saat itu, dirinya sudah tak sanggup menunggu tutupan
pinjaman yang telah diambil senilai Rp5 juta. “Saya juga heran, sejak kapan
saya mengambil pinjaman di Koperasi. Saat itu pula, saya menyimpulkan bahwa ini
ulah Cristiani yang memanfaatkan SK pensiun saya,” duganya.
Dia mengaku telah di rugikan oleh
Cristiani, yang telah mengambil uang miliknya, dan memalsukan tandatantangannya.
Bahkan dirinya menduga Wanita tersebut sudah bermain dengan oknum pegawai
Koperasi setempat, karena setahunya, pengambilan pinjaman setidaknya harus
menggunakan kuasa dirinya. “Atas tindakan yang merugikan saya ini, Cristiani
sudah saya laporkan ke Polisi,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Cristiani yang
berusaha ditemui di kantornya, tak ada di kantor. Setelah dihubungi via
celuller, Cristiani mengakui kesalahannya. Hanya saja saat itu, dia lakukan
karena kepepet orang tuanya sakit. “Saat itu saya butuh uang,” ujarnya.
Dia mengaku, Syamsul Hakim mengetahui
tindakannya karena dia terlambat menutupi gaji pensiunan TNI tersebut. “Gaji
juga terlambat saya tutupi karena orang tua saya sakit lagi. Tapi sekarang
pembayarannya sudah mulai lancar,” katanya.
Sementara itu, Petugas Koperasi Artha
Mitra Surya (AMS) Arifin yang ditemui di Kantor PT. Pos Bima menyatakan,
masalah yang dihadapi Syamsul Hakim, dirinya sudah dapat keterangan dari yang
bersangkutan. Bahkan untuk menyelesaikannya, dia sudah mengundang Syamsul Hakim
dan Cristiani untuk menyelesaikan secara damai. “Saat itu, Cristiani tidak
hadir,” tuturnya.
Dijelaskannya, mengenai pencairan uang,
Pos tidak terlibat. Itu menjadi kewenangan dari Koperasi. Pos hanya tahu urusan
pemotongan gaji, itupun setelah AMS menyerahkan sejumlah nama nasabah yang
melakukan pinjaman. (SM.07)