Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengurangan Insentif GBD Bisa Setelah Revisi Anggaran

14 Juni 2012 | Kamis, Juni 14, 2012 WIB Last Updated 2012-06-14T04:52:24Z

Dompu, (SM).-  Rencana Kepala Dinas Dikpora Dompu, H.Moh Alexander, M.Si dalam melaksanakan pengurangan pembayaran insentif dari Rp700 ribu per bulan menjadi Rp  550 ribu per bulan,  masih menyisakan keresahan sekitar 182 orang Guru  Bantu Daerah (GBD).

Kepala Dinas PPKAD Dompu Ir.H. Rasiddin Suryadi yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya membayar anggaran sesuai dokumen permintaan SKPD. Jumlah dana yang dicairkan Dikpora bagi pembayaran insentif GBD sebanyak 6 bulan. “Dikpora minta enam bulan, kami bayar 6 bulan juga”, kata Rasiddin.
Dijelaskannya, dalam RKA tahun 2012 memang mencantumkan insentif GBD untuk satu orang per bulan sebesar Rp 700 ribu x 12 bulan. Namun jika Dikpora ingin melaksanakan kebijakan baru pengurangan pembayaran terhadap insentif GBD, itu merupakan hak SKPD selaku pengguna anggaran, tapi sepanjang melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku. Jika tidak, kebijakan yang tidak sesuai ketentuan dapat menyulitkan pembuatan SPJ penggunaan anggaran tersebut.
Menurutnya, pengurangan pembayaran insentif GBD dari Rp700 ribu ke Rp550 per orang setiap bulan dapat dilakukan apabila Dikpora merevisi nomenklatur anggaran. Revisi tersebut bisa saja dilaksanakan sebelum pembahasan anggaran perubahan, tapi ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). “Perbup dengan sendirinya dinyatakan tidak berlaku apabila revisi anggaran dilakukan melalui APBD Perubahan”, terangnya.
Pemberitaan sebelumnya, pada Sabtu lalu sejumlah GBD mendatangi Dinas PKKAD guna ingin melakukan klarifikasi terkait rencana kebijakan Kadis Dikpora Dompu untuk mengurangi pembayaran insentif GBD dari Rp 700 ribu/ bulan menjadi Rp550 ribu untuk satu orang per bulan.
Kepala Dikpora saat dialog dengan para GBD menjelaskan, memang dalam RKA  tahun 2012 tertuang insentif GBD senilai Rp 700/ bulan.  Pengurangan pembayaran dilakukan mengingat adanya penambahan pengangkatan GBD setelah penetapan APBD 2012 dari 182 orang menjadi 242 orang.
Untuk memenuhi pemerataan pembayaran terhadap seluruh GBD maka pihaknya terpaksa membayar insentif GBD sebesar Rp 550 ribu/ bulan. Kadis Dikpora berjanji sisah insentif Rp150 ribu perbulan akan diperjuangkan melalui APBD Perubahan tahun ini. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update