Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Diduga Alihkan Dana DAK

12 Juni 2012 | Selasa, Juni 12, 2012 WIB Last Updated 2012-06-12T13:25:06Z

Bima, (SM).- Dugaan pengalihan sepihak program pembangunan yang sudah disepakati kembali mencuat, kali ini pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima item rehab sekolah.

Semula, saat pembahasan antara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima dengan tim Banggar Pemkab Bima 2011 silam, telah ditetapkan kegiatan rehab SDN Inpres Kale’o Kecamatan Lambu.
Namun dalam APBD tahun anggaran 2012 kegiatan rehab SDN Inpres Kale’o tersebut tidak tertuang lagi. Padahal, semenjak APBD ditetapkan dan dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi NTB tidak ada perubahan dari pembahasan semula.
Mantan anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima tahun 2011, Ahmad H.M.Saleh kepada wartawan menyebutkan adanya pengalihan sepihak program kegiatan dalam APBD 2012. Duta PDIP tersebut mengeluhkan adanya pengalihan item kegiatan rehab ruang kelas pada SDN Inpres Kale’o Kecamatan Lambu. Padahal, saat rapat Banggar sekolah tersebut sudah ditetapkan direhab.
Ahmad mengatakan, saat dirinya masih aktif sebagai anggota tim Banggar legislatif, SDN Inpres Kale’o sudah ditetapkan sebagai penerima dana rehab. Hasil evaluasi tingkat Provinsi pun, masih tercantum.
Sepengetahuan Ahmad, setelah dilakukan evaluasi di Gubenur NTB, tidak ada lagi rapat bersama dengan Banggar DPRD Kabupaten Bima mengenai adanya perubahan APBD tersebut. Jadi, yang sudah dievaluasi itulah yang dilaksanakan.
Ahmad menuding ada konspirasi dibalik pengalihan item rehab SDN Inpres Kale’o tersebut. Menurut dia, pihak yang bermain dalam pengalihan tersebut oknum tertentu pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima.
Selain itu, Ahmad juga mencurigai adanya permainan yang dilakukan oknum tim survei lapangan pada saat penentuan sekolah penerima dana. “Saya curiganya pengalihan ini ada kaitan dengan fee 10 persen,” duganya.
Tidak tertutup kemungkinan juga, lanjutnya, sekolah baru yang peroleh alokasi dana tersebut telah ada negosiasi kaitan fee 10 persen dari total anggaran. “Harusnya sekolah yang layak direhab yang mendapat jatah,” timpalnya.
Menurut dia, SDN Inpres Kale’o tersebut secara fisik sudah layak untuk dilakukan rehab. Sebenarnya sekolah tersebut dijanjikan untuk direhap pada tahun 2010 lalu. “Tapi tidak jadi, karena dialihkan juga ke sekolah lain,” ucapnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update