Kota Bima, (SM).- Ditengah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat
(Anggota DPR) semakin terpuruk dengan berbagai sepak dan ulah yang acap tidak
mewarnai roh pengemban aspirasi, senada tersirat pula di lembaga aspiratif DPRD
Kota Bima.
Bentuknya, dalam sebulan terakhir atau sekurang-kurangnya beberapa
hari terakhir, sejumlah anggota legislatif yang duduk di gedung rakyat yang
terletak di Jalan Soekarno Hatta itu, terlihat sepi menyambangi kantornya alias
jarang masuk.
Baik bersumber dari keluhan masyarakat hingga hasil pengamatan
sejumlah wartawan, tingkat kehadiran wakil rakyat Kota Bima yang berjumlah
total 25 orang yang berasal dari sejumlah partai politik tersebut, terlihat
enggan masuk kantor.
Saban hari hanya terlihat satu dua orang yang tidak lebih dari
sepuluh bahkan setengah dari total dimaksud. Wajah legislator yang kerap muncul
dan selalu hadir memenuhi kewajiban sebagai DPRD, wajah itu-itu saja. Itupun
Tidak saja anggota legislatif, tiga pucuk pimpinan pun tergambar setali tiga
uang alias jarang pula berada di ruang kerja masing-masing.
Masyarakat yang butuh informasi pun ingin menghadap dan
mengeluhkan berbagai tunutan kebutuhan, hingga sejumlah awak media yang
bermaksud mengkonfirmasi berbagi berita yang ingin ditulis pun, merasa
kesulitan menemui si empunya pimpinan DPRD hingga legislator lainnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK), A Latif SH, yang kebetulan
berada di gedung dewan yang dimintai tanggapan, Senin kemarin, pada Suara
Mandiri, mengakui kondisi atas ketidakhadiran sejumlah legislator tersebut.
Meski diakuinya, tingkat kehadiran anggota dewan memang beragam alasan yang
bukan semata atas dasar kesengajaan untuk alpa dari tugas dan kewajiban
rutin.”Ketidakhadiran anggota tentu karena tugas luar daerah atau ada
kepentingan organisasi kepartaian masing-masing. Sebab keberadaan anggota dewan
mewakili partai, “ujarnya.
Soal tidak seringnya unsur pimpinan berada di kantor, tampiknya,
memang tidak mesti tiap hari. Sebabnya, pimpinan bisa berada dimana-mana dan
dalam waktu yang tidak direncanakan melaksanakan tugas luar daerah. “itu semua
tentu demi kepentingan masyarakat dan daerah.
Dari hasil pengamatan BK, jelasnya, sudah ada peningkatan
kehadiran anggota dewan selama kepemimpinannya sebagai ketua BK, meski tidak
seratus porsen hadir. Badan Kehormatan, ujarnya, telah menyurati unsur pimpinan
dewan hingga ketua Fraksi dan Komisi, soal tingkat kehadiran dimaskud. Pula
dalam setiap paripurna hingga rapat-rapat resmi lainya.
Adalah kewajiban anggota dewan untuk tetap hadir dan berada di
kantor, kecuali sedang menjalankan tugas sebagai anggota legislatif sebagaimana
yang diinstruksikan. Sebanya anggota dewanpun selalau di absen terkait
kehadiranya itu.
Senada dengan Ketua BK, legislator lain, H Muhtar Yasin, mengaku
alpanya sejumlah anggota dewan, lebih karena berbagai tugas yang tengah
diemban. Baik tugas dinas kantor pun tugas yang diinstruksikan partai
masing-masing. “Kami tetap masuk kantor. Tidak benar kalau kami sering
tinggalkan tugas dan tidak masuk kantor, “tepisnya. (SM.08)