Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

13 Juni 2012 | Rabu, Juni 13, 2012 WIB Last Updated 2012-06-13T09:29:30Z
Dompu, (SM).- Maraknya aksi mencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Dompu kerap membuat masyarakat  resah. Belum lama ini, aparat Polres Dompu berhasil membekuk  Dendi (17) pelaku Coranmor.
Pelaku ditangkap bersama sepeda motor jenis Honda Revo hasil curiannya milik Ahmad Lubi (34) warga  Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, sekitar pukul 22.00 wita  Sabtu lalu di lokasi yang tak jauh dari dia melakukan aksi kejatahan. “Pelaku ditangkap oleh Buser saat bersama sepeda motor hasil curiannya,” ujarnya.
Selang beberapa menit, pelaku akhirnya di gelandang ke Mapolres Dompu berikut  barang bukti. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362  junto pasal 363 KHUP  tentang  pencurian dan pemberatan. (SM.15)
 
×
Berita Terbaru Update