Bima, (SM).-
Gerakan Pemuda Peduli Rakyat (GPPR) Desa Kalampa Kecamatan Woha, aksi
blokir jalan, Senin (11/6) di depan Kantor Desa setempat. Hal itu
dilakukan guna menyikapi kinerja Forum Keserasian Sosial (FKS) dengan alokasi
anggaran sebasar Rp114 juta belum maksimal bekerja.
Jenderal Lapangan Hamzah Azhar yang ditemui di sekitar aksi
mengatakan, munculnya aksi blokir jalan karena janji ketua Forum Keserasian
Sosial (FKS) hingga sekarang belum mampu direalisasikan. Kondisi lapangan olah
raga yang dijanjikan untuk diperbaiki dari anggaran keserasian sosial, hingga
sekarang belum mampu diperbaiki. “Saat itu Ketua FKS Desa Kalampa sudah
berjanji akan mencari alat berat untuk meratakan permukaan lapangan,
kenyataanya hingga sekarang belum mampu di realisasikan,” kesal Hamzah yang
diamini Rhubenk.
Kata dia lagi, ketua FKS hanya bisa melaksanakan pemerataan
permukaan lapangan dengan alat berat hanya berlangusng sehari saja. Hasilnya
belum maksimal, tiang gawang yang di bongkar hingga kini belum di pasang
kembali. Kondisi yang demikian itu, masyarakat pertanyakan alokasi anggaran
sebesar Rp 114 Juta itu. “Secara administrasi ketua FKS sudah melaporkan
ataupun sudah mengSPJ-kan penggunaan alokasi dana itu, namun realisasinya belum
sampai seratus porsen,” ujar Hamzah.
Menurut laporan Ketua FKS, lanjut dia, anggaran sebanyak itu sudah
selesai digunakan untuk program. Ada item pekerjaan yang harus dibiayai,
sedangkan dalam RAB-nya tidak ada pos. Contohnya, pembelian tanah untuk
menimbun lapangan, sewa alat berat. Aitem pekerjaan itu tidak ada dalam pos
anggaran. “Untuk itu kami minta hadir di lokasi orasi ini sekertaris desa,
pasalnya yang tahu pasti program FKS itu adalah sekdes,” pinta Hamzah
dalam orasinya.
Dirinya meminta Kades Kalampa Sudirman, harus secepatnya memanggil
pengurus FKS guna mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka. Dana Rp 114 juta itu
merupakan dana dari masyarakat yang di kumpulkan berupa pembayaran pajak,
pengurus FKS harus transparan dalam pengelolaan dana itu.”kami akan melakukan
aksi selama dua puluh hari sejak hari ini, (kemarin. Red), bila pengurus FKS
tak penuhi janji mereka,” ujar Hamzah.
Sedangkan Kades Kalampa Sudirman HAR dalam orasinya, mendesak
pengurus FKS agar mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya. Serta mengatakan,
pembangunan yang berlangsung di wilayah Kalampa merupakan tanggung jawabnya
selaku kepala desa. Kades memiliki kewenangan untuk mengawasi jalanya seluruh
pembangunan yang ada. “Saya punya kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan
pembangunan di Kalampa ini,” tandas Sudirman. (SM.12)