Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lagi, GPPR Tuntut Pertanggungjawaban FKS

12 Juni 2012 | Selasa, Juni 12, 2012 WIB Last Updated 2012-06-12T13:26:33Z

Bima, (SM).-  Gerakan Pemuda Peduli Rakyat (GPPR) Desa  Kalampa Kecamatan Woha, aksi blokir jalan, Senin (11/6) di depan Kantor Desa setempat.  Hal itu dilakukan guna menyikapi kinerja Forum Keserasian Sosial (FKS) dengan alokasi anggaran sebasar Rp114 juta belum maksimal bekerja.  

Jenderal Lapangan Hamzah Azhar yang ditemui di sekitar aksi mengatakan, munculnya aksi blokir jalan karena janji ketua Forum Keserasian Sosial (FKS) hingga sekarang belum mampu direalisasikan. Kondisi lapangan olah raga yang dijanjikan untuk diperbaiki dari anggaran keserasian sosial, hingga sekarang belum mampu diperbaiki. “Saat itu Ketua FKS Desa Kalampa sudah berjanji akan mencari alat berat untuk meratakan permukaan lapangan, kenyataanya hingga sekarang belum mampu di realisasikan,” kesal Hamzah yang diamini Rhubenk.
Kata dia lagi, ketua FKS hanya bisa melaksanakan  pemerataan permukaan lapangan dengan alat berat hanya berlangusng sehari saja. Hasilnya belum maksimal, tiang gawang yang di bongkar hingga kini belum di pasang kembali. Kondisi yang demikian itu, masyarakat pertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp 114 Juta itu. “Secara administrasi ketua FKS sudah melaporkan ataupun sudah mengSPJ-kan penggunaan alokasi dana itu, namun realisasinya belum sampai seratus porsen,” ujar Hamzah.
Menurut laporan Ketua FKS, lanjut dia, anggaran sebanyak itu sudah selesai digunakan untuk program. Ada item pekerjaan yang harus dibiayai, sedangkan dalam RAB-nya tidak ada pos. Contohnya, pembelian tanah untuk menimbun lapangan, sewa alat berat. Aitem pekerjaan itu tidak ada dalam pos anggaran. “Untuk itu kami minta hadir di lokasi orasi ini sekertaris desa, pasalnya yang tahu pasti program FKS itu adalah sekdes,”  pinta Hamzah dalam orasinya.
Dirinya meminta Kades Kalampa Sudirman, harus secepatnya memanggil pengurus FKS guna mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka. Dana Rp 114 juta itu merupakan dana dari masyarakat yang di kumpulkan berupa pembayaran pajak, pengurus FKS harus transparan dalam pengelolaan dana itu.”kami akan melakukan aksi selama dua puluh hari sejak hari ini, (kemarin. Red), bila pengurus FKS tak penuhi janji mereka,” ujar Hamzah.
Sedangkan Kades Kalampa Sudirman HAR dalam orasinya, mendesak pengurus FKS agar mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya. Serta mengatakan, pembangunan yang berlangsung di wilayah Kalampa merupakan tanggung jawabnya selaku kepala desa. Kades memiliki kewenangan untuk mengawasi jalanya seluruh pembangunan yang ada. “Saya punya kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kalampa ini,” tandas Sudirman. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update