Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Pengalihan APBD

13 Juni 2012 | Rabu, Juni 13, 2012 WIB Last Updated 2012-06-13T09:33:43Z
Bima, (SM).- Kejaksaan Negeri Raba Bima diminta mengusut secara hukum pengalihan program dalam APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun 2012 yang tidak sesuai dengan penetapan tim Banggar.
“Kejaksaan harus bersikap pro aktif untuk mengusut dugaan pengalihan program dalam APBD tersebut. Supaya semuanya jelas,” pinta Ahmad H. M. Saleh, eks anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima.   
Duta PDIP tersebut adalah salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima periode sekarang ini dan juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2009-2011. “Saat itu kami (Banggar) sudah tetapkan,” kisahnya.
Salah satu item program yang telah diketok atau ditetapkan bersama antara tim Banggar Eksekutif dengan tim Banggar Legislatif adalah kegiatan rehab gedung SDN Inpres Kale’o Kecamatan Lambu Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Dikpora Kabupaten Bima.
Selain itu, item program yang diduga dialihkan pada pekerjaan lain yang sudah mencuat yakni program IPAL Infrastruktur Perdesaan pada Dinas PU Kabupaten Bima yang semula ditetapkan irigasi dialihkan menjadi kegiatan pembangunan MCK.
Menurut Ahmad, pihak Kejaksaan perlu memperjelas dugaan pengalihan APBD tersebut secara hukum. Disamping untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi pidana pada modus pengalihan, juga untuk memperjelas.
Ahmad mengaku, pengalihan yang dilakukan oleh Eksekutif tersebut tanpa ada koordinasi dengan pihaknya pada tim Banggar Legislatif. “Harusnya ada kesepakatan dan kesepahaman dengan kita,” paparnya.
Ahmad sangat keberatan dan menyesalkan sikap Eksekutif dengan melakukan pengalihan secara sepihak kegiatan dalam APBD yang sudah dievaluasi Gubernur NTB tersebut. “Kita merasa tidak di hargai,” timpalnya.
PPTK DAK Dinas Dikpora Kabupaten Bima Bidang SD tahun 2012 H. Dahlan yang dikonfirmasi via SMS, membantah adanya dugaan pengalihan program dalam APBD itu. “Tidak ada demikian. Programnya sudah klop,” katanya. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update