Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

50 Persen PKBM di Kota Bima, Fiktif

13 Juni 2012 | Rabu, Juni 13, 2012 WIB Last Updated 2012-06-13T09:35:25Z
Kota Bima,(SM).- Keberdaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang acap dipergunjingkan masyarakat terkait seabrek masalah dan sepak terjang yang cenderung fiktif dan hanya menggugurkan kewajiban terhadap sebuah program yang diterimanya dengan nilai rupiah yang berlimpah pula, seakan terjawab.
Baik adanya kisruh antara dua kubu yang mendapatkan dan yang tidak memperoleh program, pun persoalan fiktif alias tidak aktifnya sejumlah PKBM yang tentunya bermodalkan nama lembaga saja.
Dari data yang diperoleh sejumlah wartawan pada Bidang Pendidikan formal dan non formal (PNFI) Dikpora Kota Bima,  63 lembaga pendidikan luar sekolah yang berbentuk  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang bernaung di Dinas Dikpora Kota Bima, setengahnya dinyatakan fiktif alias tidak aktif menjalankan roda kelembagaan sebagaimana termaktub dalam dokumen  pendirian organisasi yang memiliki roh dari oleh dan untuk masyarakat itu.
Meski Kepala Bidang PNFI Dikpora, Dra Hj Fatimah enggan membeberkan detail 63 PKBM yang terdaftar pada bidangnya, baik yang aktif pun yang tidak alias fiktif, diakuinya pula, lembaga PKBM yang ada setengahnya tinggal nama saja. Artinya, sudah tidak aktif atau pindah domisili pengurusnya dan sejumlah alasan tidak aktif lainnya.
Menyoal adanya kekisruhan antara PKBM yang dapat dengan yang tidak memperoleh program, dikaitkan dengan keberadaan sejumlah PKBM fiktif, pun Fatimah enggan menjelaskan apa penyebabnya. Hanya saja katanya, itu sudah diselesaikan secara kedinasan oleh Sekretaris Dikpora.
Ditegaskannya, untuk memenuhi serta menyesuaikan dengan kuota penerimaan program yang dijatahkan untuk Kota Bima dengan jumlah PKBM yang ada, tentulah sangat tidak memungkinkan. Semisal program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) sebagai kelanjutan dari program Keaksaraan fungsional (KF) yang emangt ditangani bidangnya, tentu tidak memungkinkan untuk didapatkan seluruh PKBM yang ada. “Kuota Kota Bima hanya seribu orang KUM atau penerima manfaat program alias warga belajar. Hal yang susah untuk memenuhi semua PKBM yang ada, “ujarnya.
Bicara sejauhmana keterlibatan dinas untuk mengawasi keberadaan PKBM utama sekali yang mendapatkan program, jawabnya, hanyalah sebatas monitoring evaluasi (Monev) yang pada esensinya melakukan pembinaan saja. Untuk mengaudit pertanggungjawaban keuangan yang ada di PKBM yang mendapatkan program, menjadi ranahnya Bawasda dan pemberi program (Dikpora Propinsi).(SM.08)
×
Berita Terbaru Update