Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kadisnak Diperiksa Kejaksaan

13 Juni 2012 | Rabu, Juni 13, 2012 WIB Last Updated 2012-06-13T09:36:53Z
Dompu, (SM).- Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Kabupaten Dompu Ir.Fakhruddin A.Wahab Selasa (12/6) diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Dompu terkait  indikasi penyimpangan terhadap proses pencairan dana bantuan sosial (Bansos) kepada 80 kelompok ternak sapi yang bersumber dari APBN tahun 2011.
Kadisnak hadir di Kantor Kejaksaan pada pagi hari bersama Kabid Budidaya Ternak  Drs.Syamsurizal.Mereka langsung menuju ke ruangan penyidikan.   
Kasi Intel Kejaksaan Dompu Junaidi SH ditemui  membenarkan bahwa Kadisnak bersama Kabid Budidaya Ternak Dompu sudah dimintai keterangan   untuk dimintai keterangan terkait temuan Kejaksaan tentang indikasi penyimpangan  terhadap pencairan dana Bansos kepada 80 kelompok.
Pasalnya, pencairan dana Bansos yang mestinya  dilakukan dalam 3 tahap, akan tetapi menurut temuan Kadisnak Dompu diduga membuat kebijakan pencairan sampai 4 tahap. Terhadap kebijakan tersebut, menguat informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi.
Malah, informasi yang diterima kejaksaan dari sumber yang dilindungi bahwa ada sebagian kelompok yang sampai saat ini belum menerima pencairan dana untuk tahap empat. “Informasi yang kami dapatkan di luar, ada sejumlah kelompok yang belum menerima dana pencairan terakhir. Malah buku rekening sebagian kelompok tersebut di simpan pada kantor  Pos Dompu,” terang Junaidi. 
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap kelompok ternak penerima dana Bansos mulai dilakukan pada Senin kemarin. Yang sudah dimintai keterangan sebanyak 15 kelompok dari yang direncakan untuk diperiksa sebanyak 80 kelompok sesuai jumlah penerina Bansos tahun lalu.
Tahap pemeriksaan awal oleh Kejaksaan ini, lanjutnya dalam rangka melakukan pol data untuk mengatahui ada atau tidaknya indikasi kasus korupsi di dalamnya. ‘’Jika dugaan korupsi ditemukan, maka kasus ini tetap jalan,’’terangnya mengakhiri keterangan.
Kepala Disnak Dompu yang hendak dikonfirmasi tak berada di kantornya. Menurut keterangan para stafnya, Kadisnak dan Kabid Bidudaya langsung meninggalkan  kantornya sepulang dari kantor Kejaksaan. “Bapak sudah pulang,” ujar stafnya kepada Koran ini. 
Sementara informasi yang dihimpun dari beberapa pengurus kelompok ternak penerima dana Bansos tahun 2011, terungkap memang Kadisnak Dompu sengaja  membuat kebijakan baru pencairan dana sebanyak 4 tahap atau di luar ketentuan surat perjanjian kerjasama (MOU) antara kelompok dengan pihak pemerintah Provinsi di hotel Lombok Raya tahun lalu.
Dalam salah satu poin perjanjian itu mencantumkan mekanisme pencairan dilakukan selama tiga tahap. Berdasarkan ketentuan pemerintah Provinsi, rincian porsi pencairan tiga tahap tersebut yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 30 persen dan tahap ketiga 30 persen.
Sedangkan kelompok penerima Bansos terdiri dari dua jenis program yaitu program penyelamatan sapi betina produktif  (PSBP) senilai Rp 250 juta dan kelompok insentif Rp 100 juta. 
Ironisnya, dampak dari kebijakan Kadisnak Dompu melakukan empat kali pencairan uang, membuat sebagian kelompok merasa dirugikan lantaran belum menerima pencairan tahap empat dengan rata – rata nilainya sekitar puluhan juta. “Pencairan empat tahap merupakan akal-akalan Kadisnak Dompu untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata sumber yang enggan dikorankan namanya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update