Bima, (SM).-
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima bersama seluruh jajarannya melakukan Analisa
dan Evaluasi (Anev) rutin di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bolo terkait
dengan kinerja jajarannya yang ada di wilayah hukum kecamatan setempat selama
sepekan terakhir. Pada kegiatan tersebut, hadir sejumlah petinggi Polres Bima
serta dihadiri pula seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) yang ada di
wilayah Kabupaten Bima,Sabtu (9/6).
Kapolres Bima, AKBP. Drs. Dede Alamsyah Sik pada pertemuan
tersebut mengatakan, tujuan evaluasi rutin ini, untuk melakukan analisa dan
evaluasi kinerja seluruh jajaran Polsek Bolo terkait dengan apa yang menjadi
persoalan ataupun upaya apa yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang
terjadi di tengah masyarakat.
Selain melakukan evaluasi, pada kesempatan itu juga dirinya bisa
bersilahturrahmi dengan seluruh anggota Kelompok Tani (Poktan) di 14 desa se
Kecamatan Bolo guna menyerap aspirasi dalam bidang pertanian.
Salah seorang anggota Poktan dari Desa Leu Junaid, dalam acara
dialog memaparkan, masalah yang dihadapi atau persoalan yang selalu melilit
petani pada setiap tahunnya adalah masalah pupuk. Tetapi khusus petani di
wilayah Bolo tidak ada persoalan, sebab pupuk lancar- lancar saja. “Jika ada
petani yang berteriak kekurangan pupuk, itu akibat ulah petani sendiri yang
menggunakan pupuk lebih dari ketentuan”, cetusnya.
Guna mengantisipasi pemakaian pupuk melebihi ketentuan, petani
meminta pada Polres Bima untuk mengupayakan penambahan ketentuan RDKK dari 5
sak menjadi 7 sak per hektar, sehingga pada tahun-tahun mendatang tidak terjadi
lagi yang namanya kekurangan pupuk.
Menanggapi aspirasi petani, Kapolres Bima, AKBP. Dede Alamsyah
mengatakan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat petani semuanya, akan ditindak
lanjuti dengan cara mengajukan surat permohonan penambahan ketentuan penyaluran
pupuk untuk per hektarnya pada Dinas Pertanian. “Aspirasi petani ini akan kita
tidak lanjuti”, janjinya. (SM.11)