Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kadisnak Diperiksa Inspektorat

05 Juni 2012 | Selasa, Juni 05, 2012 WIB Last Updated 2012-06-06T07:36:36Z

Dompu, (SM).- Dugaan penyimpangan penetapan 27 kelompok sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos), ditangani Inspektorat Dompu sejak Senin (04/6). Inspektur Inspektorat Dompu, Drs.Muhibuddin, M.SI mengaku telah memeriksa Kadisnak Dompu Ir,Fakhruddin A.Wahab beserta sejumlah tim verifikasi Kabupaten.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin kemarin, Muhibuddin menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah  mendapat perintah langsung Bupati Dompu, menyusul adanya rekomendasi DPRD Dompu bernomor 021/273/170 tertanggal 31 Mei 2012. “Ada pemerintah Bupati, kami langsung melakukan pemeriksaan,” akunya.
Muhibuddin berjanji akan menyelesaikan pemeriksaan ini secepatnya, setelah itu dibuatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk disampaikan pada Bupati. ‘’Pokoknya dalam waktu dekat pemeriksaan akan kami rampungkan,’’terangnya.
Disisi lain, anggota Komisi II DPRD Dompu, Ilham Yahyu S.Pd menegaskan, pernyataan Kadisnak  Dompu terkait penetapan kelompok tani ternak sebagai penerima bantuan kewenangan Provinsi, merupakan alasan pembenaran.
“Saya sudah melakukan klarifikasi masalah ini ke Provinsi beberapa hari lalu. Apa yang disampaikan Kepala Dinas Peternakan Provinsi sangat jauh dari keterangan Kadisnak Dompu kepada para kelompok ternak melalui dialog Kamis pekan lalu,” katanya Senin (04/6).
Ilham membeberkan, Kadis Provinsi secara terang – terangan menyatakan sekitar 90 persen kewenangan  Disnak Dompu dalam menetapkan kelompok penerima dana Bansos. Sedangkan 10 persennya ditetapkan Provinsi.
Provinsi, tambah Ilham, hanya menindaklanjuti data hasil verifikasi kelompok yang dilakukan tim 9 dari Kabupaten dan urusan kelompok mana yang akan diloloskan diserahkan oleh Provinsi kepada Kadisnak Dompu untuk mengaturnya.
Menurutnya,  penetapan kelompok ternak penerima bantuan sangat syarat penyimpangan. Tak sedikit masyarakat Dompu yang merasa dirugikan atas proses yang tidak benar tersebut. Sebagai anggota Komisi II, pihaknya akan segera mengambil langkah konkret diantaranya memanggil kepala dinas peternakan dan tim 9 yang memverifikasi kelompok ternak dimaksud dalam waktu dekat. (SM.15) 
×
Berita Terbaru Update