Bima, (SM).- Guru di Kecamatan
Bolo, telah menandatangani Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) untuk pencairan
tunjangan Sertifikasi di Kantor UPTD Dikpora Bolo, Sabtu (2/6).
Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas
(UPTD) Dikpora Bolo, Drs. Saidin M. Pd, mengatakan, sejumlah guru yang lulus
sertifikasi telah menandantanganani SPJ untuk pencaiaran tunjangan sertifikasi
dua bulan yaitu Januari-Pebruari. Sedangkan guru non sertifikasi, menandatangani
SPJ untuk pencairan tunjangan tiga bulan yaitu Januari- Maret.
Menurutnya, proses pencairan
tunjangan sertifikasi maupun non sertifikasi, bisa dilakukan setelah SPJ-nya
ditandatangani, untuk diserahkan pada bagian keuangan Setda Bima untuk persiapan
pencairan pada masing-masing rekening guru penerima. “Penandatanganan SPJ
pencairan sertifikasi ini tidak ada penarikan atau pungutan,“ akunya. (SM.11)