Kota Bima, (SM).- Menyusul
Pendataan Keluarga yang akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 30 September,
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota
Bima melaksanakan orientasi advokasi kesehatan reproduksi remaja yang
diikuti karang taruna, kader, guru agama, guru BP di Aula kantor BPPKB
Kota Bima.
Kepala BPPKB Kota Bima, Drs.H.Muhidin, MM, mengatakan,
komitmen pemerintah terhadap Program KB Nasional semakin tinggi. Hal tersebut tercermin
dengan diubahnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1990 dengan UU 52 tahun 2009
tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Dengan UU tersebut
dapat diharapkan persoalan-persoalan terkait kependudukan dan pembangunan
keluarga. dapat teratasi dan dikelola dengan baik.
Dijelaskannya, dengan akan
dilakukannya pendataan keluarga yang dimulai 1 Juli mendatang, perlu
dilaksanakan orientasi bagi Kader Pendataan Keluarga, karena merupakan salah
satu cara untuk mengetahui sejauh mana jumlah Kepala Keluarga anggota
keluarga, baik perempuan maupun laki-laki, keluarga berencana, keluarga sejahtera
dan individu anggota keluarga.
Pendataan keluarga ini, kata
alumni Unhas Makassar ini, akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Bima dengan
cara mendatangi keluarga-keluarga melalui kunjungan rumah ke rumah, untuk
mendapatkan data primer terhadap keluarga. “Hasil pendataan keluarga akan
berguna bagi kelurga dan masyarakat untuk membangun dan menuntaskan keluarga
ketinggalan dan meningkatkan kualitas keluarga,” tandasnya. (SM.04)