Bima, (SM).- Sepertinya baru pertama kali terjadi sepanjang lahirnya
parlemen wakil rakyat, Badan Kehormatan (BK) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bima
H.Muchdar Arsyad untuk dimintai klarifikasi.
Ketua Dewan duta Partai Golkar tersebut dipanggil BK kaitan pengaduan
masyarakat atas belum ditindaklanjutinya surat yang dilayangkan tim ZAMAN Bersatu
kaitan dengan persoalan Pemilukada tahun 2010.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima Ahmad Yani Umar yang dikonfirmasi mengatakan,
BK telah memanggil ketua DPRD Kabupaten Bima H. Muchdar Arsyad untuk dimintai
klarifikasi menindak lanjuti pengaduan masyarakat. “Kita (BK) sudah memanggil
ketua Dewan. Kita panggil beliau untuk dimintai klarifikasi atas surat dari
masyarakat yang menilai ketua Dewan belum menindaklanjuti surat pengaduan
terkait persoalan Pemilukada,” ucapnya.
Duta Partai Hanura tersebut menjelaskan, pihaknya memanggil ketua DPRD
hanya untuk dimintai klarifikasi saja. BK ingin mengetahui secara jelas
alasan Ketua DPRD yang belum juga tindak lanjuti surat dimaksud. “Dari
keterangan yang kita peroleh, bukannya tidak mau menindak lanjuti surat
masyarakat tersebut. tapi saat ini sedang dilakukan telaah oleh Bagian Hukum
Sekretariat Dewan,” kutipnya pernyataan ketua Dewan.
Ia menyampaikan, tim Zaman bersatu tersebut melayangkan surat pada lembaga
DPRD yang intinya meminta pada Komisi terkait agar memanggil Ketua dan anggota
KPUD Kabupaten Bima kaitan sengketa Pemilukada tahun 2010.
Lambannya tindak lanjut yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bima atas surat
tersebut, memicu reaksi dari masyarakat. Puluhan orang masyarakat mendatangi
kantor DPRD Kabupaten Bima Kamis kemarin.
Masyarakat mendatangi kantor DPRD tersebut untuk mengetahui secara persis
sejauh mana perkembangan surat yang telah dilayangkan tim Zaman bersatu
beberapa waktu lalu. Surat tersebut dilayangkan awal pekan bulan Mei ini. (SM
06)