Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BK Panggil Ketua DPRD

04 Juni 2012 | Senin, Juni 04, 2012 WIB Last Updated 2012-06-04T02:26:53Z
Bima, (SM).- Sepertinya baru pertama kali terjadi sepanjang lahirnya parlemen wakil rakyat, Badan Kehormatan (BK) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bima H.Muchdar Arsyad untuk dimintai klarifikasi.
Ketua Dewan duta Partai Golkar tersebut dipanggil BK kaitan pengaduan masyarakat atas belum ditindaklanjutinya surat yang dilayangkan tim ZAMAN Bersatu kaitan dengan persoalan Pemilukada tahun 2010.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima Ahmad Yani Umar yang dikonfirmasi mengatakan, BK telah memanggil ketua DPRD Kabupaten Bima H. Muchdar Arsyad untuk dimintai klarifikasi menindak lanjuti pengaduan masyarakat. “Kita (BK) sudah memanggil ketua Dewan. Kita panggil beliau untuk dimintai klarifikasi atas surat dari masyarakat yang menilai ketua Dewan belum menindaklanjuti surat pengaduan terkait persoalan Pemilukada,” ucapnya.
Duta Partai Hanura tersebut menjelaskan, pihaknya memanggil ketua DPRD hanya untuk dimintai klarifikasi saja. BK ingin mengetahui secara jelas alasan Ketua DPRD yang belum juga tindak lanjuti surat dimaksud. “Dari keterangan yang kita peroleh, bukannya tidak mau menindak lanjuti surat masyarakat tersebut. tapi saat ini sedang dilakukan telaah oleh Bagian Hukum Sekretariat Dewan,” kutipnya pernyataan ketua Dewan.
Ia menyampaikan, tim Zaman bersatu tersebut melayangkan surat pada lembaga DPRD yang intinya meminta pada Komisi terkait agar memanggil Ketua dan anggota KPUD Kabupaten Bima kaitan sengketa Pemilukada tahun 2010.
Lambannya tindak lanjut yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bima atas surat tersebut, memicu reaksi dari masyarakat. Puluhan orang masyarakat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima Kamis kemarin.
Masyarakat mendatangi kantor DPRD tersebut untuk mengetahui secara persis sejauh mana perkembangan surat yang telah dilayangkan tim Zaman bersatu beberapa waktu lalu. Surat tersebut dilayangkan awal pekan bulan Mei ini. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update