Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wabup: SKPD Diminta Taat Aturan

04 Mei 2012 | Jumat, Mei 04, 2012 WIB Last Updated 2012-05-04T12:15:57Z

Bima, (SM).- Demi terciptanya pembangunan yang terarah dan sesuai koridor perundang-undangan yang berlaku di tahun 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Wakil Bupati Drs H.Syafrudin H.M. Nur, M.Pd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bima H.Masykur HMS dan Asisten II Drs. H.M.Taufik HAK, M.Si melaksanakan rapat koordinasi terkait masalah pembangunan pada tahun 2012. 

Rapat yang dihadiri seluruh Kepala SKPD dan Kepala Bagian Setda  Kabupaten Bima pada Kamis, (3/5) di Aula Kantor Bupati Bima tersebut membahas tindak lanjut penanda tanganan pakta integritas dan masuknya kabupaten Bima dalam zona integritas.
Wakil Bupati dalam pengantarnya mengatakan, kegiatan pembangunan kedepan harus sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku.  Hal tersebut merupakan amanat UU yang dituang dalam naskah pakta integritas, disamping merupakan tantangan bagi Kabupaten Bima sebagai salah satu daerah yamg masuk zona integritas.
Kata dia, beberapa waktu lalu jajaran Pemkab Bima telah menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen menolak Korupsi. Untuk itu, H.Syafrudin mengajak semua pihak untuk melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai aturan yang ditetapkan.
"Pembangunan merupakan bagian dari tugas pokok aparatur pemerintah dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya harus berpedoman pada aturan Perpres nomor 54. Kalau keluar dari "rel aturan" tentu akan berhadapan dengan hukum”, terang Wabup.
Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh Pejabat Pelaksana Teknis (PTK) untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, karena kegiatan pembangunan dibiayai dari DAU, DAK yang memerlukan waktu satu tahun dalam hal pertanggung jawabannya. Untuk ini, kepada masing-masing SKPD agar memperhatikan secara cermat pengelolaan administrasi keuangan, dengan mengacu pada hasil  klinis masing-masing SKPD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima H. Masykur HMS mengatakan,  tahun 2012 semua pihak harus menunjukkan sisi kualitas dalam mengisi pembangunan serta lebih intensif dan lebih teliti dalam bekerja. Sebab, konsekuensi dari penandatanganan pakta integritas dan zona integritas harus ada tindak lanjut dari aparatur pemerintah dalam rangka menjamin posisi Kabupaten Bima untuk tetap berada dalam wilayah bebas korupsi.
Terkait pemeriksaan keuangan, Sekda mengingatkan seluruh SKPD terkait dengan pemeriksaan oleh BPK perwakilan Mataram pada bulan Juli 2012, agar dapat mempertanggungjawabkan setiap pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan mempersiapkan data – data yang diperlukan pada saat pemeriksaan BPK perwakilan Mataram.
Mengakhiri arahannya, H.Masykur menghimbau kepada seluruh SKPD agar menyelesaikan temuan-temuan yang sudah menjadi hasil LHP dari Inspektorat dan BPK. "Jangan lihat jumlahnya sedikit tetapi kalau dijumlahkan dari berbagai SKPD akan banyak", tandasnya. (SM.02)

×
Berita Terbaru Update