Bima, (SM).-
Untuk ketiga kalinya Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben)
Kabupaten Bima tidak memenuhi undangan rapat resmi. Karenanya, empat anggota
Komisi III DPRD Kabupaten Bima akhirnya bersikap dengan membantalkan rapat
evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2012 semester I dengan Satuan Kerja Pemerintah
Kabupaten Bima itu, Kamis kemarin.
Pantauan langsung Suara Mandiri, anggota Komisi III DPRD Kabupaten
Bima yang hadir pada saat itu unsur Pimpinan Ir. Ahmad, H.Mustahiq H.Kako, M.
Aminurllah, A.Yani dan Syahruddin, sementara yang lain, absen dengan berbagai
alasan.
Pihak Distamben Kabupaten Bima diwakili oleh H.Faturrahman serta
tiga orang Kasi pada dinas setempat. Sedangkan Kepala Dinas Ilham Sabil tidak
dapat hadir dalam rapat dimaksud lantaran harus hadiri rapat di Inspektorat
Kabupaten Bima.
Menurut Ir. Ahmad, selaku pimpinan Komisi III yang membuka rapat
pada saat itu, tujuan rapat tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi
pelaksanaan APBD tahun 2012 semester I. “Kita bukan ingin cari –cari
kesalahan”, ucapnya.
Ahmad bermaksud agar rapat evaluasi tersebut dimulai dengan
memberikan kesempatan pada perwakilan Distamben Kabupaten Bima untuk memaparkan
pelaksanaan APBD semester I pada Dinas tersebut. Namun anggota Komisi III
M.Aminurllah meminta waktu pada pimpinan untuk mengajukan permintaan agar rapat
tersebut dibatalkan menyusul Kepala Dinas tidak hadir. “Ini sudah ketiga
kalinya kepala dinas tidak hadir”, keluhnya.
“Saya minta rapat ini dibatalkan sebelum Kepala Dinas memenuhi
undangan dan menghadiri sendiri rapat ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus
menerus terjadi, kita harus berikan pelajaran pada Kepala Dinasnya”, ungakapnya
dengan nada tinggi.
Hal senada juga disampaikan anggota lainnya, A. Yani. Ia sepakat
agar rapat tersebut dibatalkan karena Kepala Dinasnya tidak hadir sendiri.
“Sesuai kesepakatan internal kita, Kepala Dinas wajib hadir”, timpalnya.
Begitu pula dengan pendapat H. Mustahiq H. Kako yang mengaku
setuju apabila rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2012 dibatalkan karena
lantaran ketidakahadiran Kepala Dinas Pertambangan dan Energi.
Pada kesempatan itu, perwakilan Distamben H. Faturrahman
menyampaikan bahwa Kepala Dinas tidak bisa hadir karena mendadak harus
menghadiri rapat dengan Inspektorat Kabupaten Bima. “Kita bagi-bagi,” ucapnya.
Ditemui usai pembantalan rapat, H. Faturrahman yang dikonfirmasi
mengaku, Kepala Dinas Ilham Sabil menghadiri rapat dengan Inspektorat Kabupaten
Bima kaitan dengan hampir disclamernya APBD Kabupaten Bima tahun 2010. (SM.06)