Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tiga Kali Kadistamben Tak hadir, Komisi III Batalkan Rapat

11 Mei 2012 | Jumat, Mei 11, 2012 WIB Last Updated 2012-05-11T13:40:57Z

Bima, (SM).- Untuk ketiga kalinya Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Bima tidak memenuhi undangan rapat resmi. Karenanya, empat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima akhirnya bersikap dengan membantalkan rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2012 semester I dengan Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Bima itu, Kamis kemarin.

Pantauan langsung Suara Mandiri, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima yang hadir pada saat itu unsur Pimpinan Ir. Ahmad, H.Mustahiq H.Kako, M. Aminurllah, A.Yani dan Syahruddin, sementara yang lain, absen dengan berbagai alasan.
Pihak Distamben Kabupaten Bima diwakili oleh H.Faturrahman serta tiga orang Kasi pada dinas setempat. Sedangkan Kepala Dinas Ilham Sabil tidak dapat hadir dalam rapat dimaksud lantaran harus hadiri rapat di Inspektorat Kabupaten Bima.
Menurut Ir. Ahmad, selaku pimpinan Komisi III yang membuka rapat pada saat itu, tujuan rapat tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun 2012 semester I. “Kita bukan ingin cari –cari kesalahan”, ucapnya.
Ahmad bermaksud agar rapat evaluasi tersebut dimulai dengan memberikan kesempatan pada perwakilan Distamben Kabupaten Bima untuk memaparkan pelaksanaan APBD semester I pada Dinas tersebut. Namun anggota Komisi III M.Aminurllah meminta waktu pada pimpinan untuk mengajukan permintaan agar rapat tersebut dibatalkan menyusul Kepala Dinas tidak hadir. “Ini sudah ketiga kalinya kepala dinas tidak hadir”, keluhnya.
“Saya minta rapat ini dibatalkan sebelum Kepala Dinas memenuhi undangan dan menghadiri sendiri rapat ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus terjadi, kita harus berikan pelajaran pada Kepala Dinasnya”, ungakapnya dengan nada tinggi.
Hal senada juga disampaikan anggota lainnya, A. Yani. Ia sepakat agar rapat tersebut dibatalkan karena Kepala Dinasnya tidak hadir sendiri. “Sesuai kesepakatan internal kita, Kepala Dinas wajib hadir”, timpalnya.
Begitu pula dengan pendapat H. Mustahiq H. Kako yang mengaku setuju apabila rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2012 dibatalkan karena lantaran ketidakahadiran Kepala Dinas Pertambangan dan Energi.
Pada kesempatan itu, perwakilan Distamben H. Faturrahman menyampaikan bahwa Kepala Dinas tidak bisa hadir karena mendadak harus menghadiri rapat dengan Inspektorat Kabupaten Bima. “Kita bagi-bagi,” ucapnya.
Ditemui usai pembantalan rapat, H. Faturrahman yang dikonfirmasi mengaku, Kepala Dinas Ilham Sabil menghadiri rapat dengan Inspektorat Kabupaten Bima kaitan dengan hampir disclamernya APBD Kabupaten Bima tahun 2010. (SM.06)

×
Berita Terbaru Update