Kota Bima, (SM).- Seorang pegawai Dinas PU Kota Bima, Su diduga melakukan penipuan
terhadap warga Kota Bima maupun Kabupaten Bima dengan menjanjikan warga akan
mendapatkan bedah rumah dari Dinas PU Kota Bima senilai Rp 50 juta dengan
syarat menyetor dulu uang senilai Rp 1 juta kepadanya untuk biaya Ijin
Mendirikan bangunan (IMB), namun setelah uang diberikan, Su langsung menghilang
dan tidak diketahui rimbanya.
H.Nor, slah seorang korban kepada wartawan, baru-baru ini mengaku
telah ditipu oleh Su, pegawai Dinas PU Kota Bima yang mendatangi kediamannya di
Kelurahan Penaraga beberapa waktu lalu yang menjanjikan rumahnya akan dibedah
oleh Pemerintah Kota Bima dengan biaya Rp 50 juta. Hanya saja syarat untuk
mendapatkannya, kita harus membayar biaya IMB Rp 1 juta dulu. “Karena ingin
rumahnya dibedah, saat itu juga saya serahkan uang panjar Rp 400 ribu dulu,
besoknya baru dilunasi”, ujarnya.
Kata Nor, karena mendapat laporan dari warga sekitarnya yang
menyatakan bahwa tidak ada bedah rumah senilai Rp 50 juta, pihaknya membatalkan
niat itu dan meminta kembali uang Rp 1 juta, tapi Su (oknum DInas PU) tidak
diketahui rimbanya, kendati sudah dicari di kantornya maupun di kediamannya
beberapa kali. ”Saya sudah cari dia di kantor dan di rumahnya, tapi tidak
pernah masuk, kata pegawai di sana“, ungkapnya.
Hal ini diperkuat oleh keterangan Kepala Bidang Pengairan Dinas PU
Kota Bima, Supawarman yang membenarkan bahwa Su telah melakukan penipuan
kepada beberapa orang, baik yang ada di Kota Bima maupun di Kaupaten Bima
dengan modus yang sama dan menjanjikan orang mendapatkan dana bantuan
kepada pemerintah yang ujung-ujungnya mengambil uang orang. “Ini dibuktikan
dengan datangnya korban di kantor sekitar beberapa orang dalam seminggu, tapi
Su tidak pernah masuk kantor dan kalaupun masuk hanya sebentar langsung
pulang”, jelasnya.
Dia mengaku perbuatan Su bukan hanya beberapa kali ini saja tapi
telah beberapa kali dan sempat keluar masuk tahanan. Akibat ulahnya itu
pihaknya tidak memberikan tugas apapun kepadanya, apalagi masalah proyek karena
dikawatirkan disalahgunakan lagi jabatannya. ”Bukan hanya sekali dia berbuat
begitu, tapi sudah berapa kali dan lucunya sudah beberapa kali diminta pindah
tapi tidak pindah juga”, akunya.
Kepala Dinas PU yang juga PLT Sekda Kota Bima, Ir Muhamad Rum yang
dikonfirmasi saat hendak masuk ke ruang kerjanya tidak membantah bahwa anak
buahnya telah melakukan modus yang sama. Malah Ir Rum menyarankan kepada pihak
yang ditipu untuk menangkapnya dan melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan
janji akan memberikan uang senilai Rp 5 juta bagi yang melapor dan yang
menangkap. “Saya minta kepada warga yang ditipu untuk menangkap Su dan
melaporkannya kepada Polisi dengan jaminan saya akan serahkan uang Rp 5 juta
pada hari ini juga”, akunya dengan jengkel. (SM.04)