Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemda Dompu dan Bima Tentukan Batas Wilayah

11 Mei 2012 | Jumat, Mei 11, 2012 WIB Last Updated 2012-05-11T13:41:56Z

Dompu, (SM).- Pemerintah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima sepakat untuk menentukan batas – batas wilayah.
Rencana persiapan kegiatan itu dibahas dalam hasil rapat koordinasi yang melibatkan pihak Pemerintah Dompu dan Bima serta tim tapal batas maupun konsultan berlangsung Kamis (10/5) di ruangan rapat terbatas Kantor Bupati Dompu.

Kabag Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Dompu, M.Ali H.M Saleh BA, mengatakan penentuan tapal batas antara Kabupaten Dompu dan Bima merupakan langkah konkret dalam rangka menata adiminstrasi wilayah dan batas – batasnya.
Penetapan tapal batas mengacu pada dasar yang otentik seperti peta, geografis dan historis.
Kabupaten Dompu dan Bima merupakan daerah yang memiliki ikatan persaudaraan yang cukup kuat dan  berkarakter  hampir mirip.  Oleh karenannya, lanjut M.Ali dalam pengukuran dan penentuan tapal batas ditemukan ada perbedaan pemahaman  antara kedua belah pihak, maka  diharapkan  untuk menyelesaikannya secara arif dan bijaksana, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Kita harus hindari  konflik karena perbedaan pendapat. Setiap masalah yang muncul agar diselesaikan secara arif dan  bijaksana, tandasnya.
Sementara Kabag Tatapem Kabupaten Bima menegaskan, sejauh ini belum nampak hal yang krusial antara dua daerah terkait tapal batas. Jika ada selisi paham, maka harus dicarikan jalan terbaik sebagai upaya pemecahan masalah. Memang harus diakui, antara Kabupaten Bima dan Dompu diikat dalam sebuah sejarah. Karena kedua daerah ini pernah berada dalam satu kerajaan, terangnya.
Tambahnya, dalam menentukan batas wilayah yakni mengacu pada peta rupa bumi. Ini sudah menjadi kesepakatan antara kedua Kabupaten  yang berlangsung di Mataram beberapa tahun lalu. Sedangkan dalam kegiatan ini dibantu oleh tim dari Provinsi NTB.
Beberapa wilayah perbatasan Kabupaten Dompu dan Bima yang menjadi obyek penentuan tapal batas seperti Kecamatan Pekat dan Kananga, Kilo dan Kore Kecamatan Sanggar,  Hu’u dan Parado,  Dompu dan Donggo, Kiwu dan Sampungu.
Terungkap dalam rapat tersebut tiap batas yang disepakati akan dibangungkan  pal batas yang berukuran 40 x  40 cm dan  tinggi 75 cm serta kedalaman cakar ayam.
Kegiatan pengukuran mulai berlangsung dan target perampungan sampai akhir Juni ini. (SM.15)   
×
Berita Terbaru Update