Bima, (SM).- Pengusulan
sejumlah nama calon Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima
yang akan menggantikan Drs. H. Yaman, melahirkan persoalan baru. Pasalnya, dua
surat berbeda yang telah ditandatangani Bupati Bima, diduga palsu.
Pengajuan usulan calon nama berawal dari surat Kemenag Kabupaten
Bima bernomor:Kd10.06/04/PP.00/345/2012, perihal mohon rekomendasi calon kepala
kantor Kemenag Kabupaten Bima. Surat yang ditujukan kepada Bupati Bima itu
dikeluarkan pada tanggal 15 Maret 2012 dengan isi merekomendasikan Drs.
Zulkarnain, SH, MPd untuk calon Kepala Kemenag Kabupaten Bima. Sedangkan yang
menandatangani surat tersebut Drs. Zulkarnain, SH, MPd mengatasnamakan ketua
Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) kantor setempat.
Kemudian, pada pada tanggal 21 April 2012, muncul surat baru
dengan nomor 058/tahun 2012, perihal rekomendasi dan persetujuan. Surat dari
Bupati Bima itu ditujukan ke Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB berisi,
merekomendasikan nama-nama calon Kepala Kemenag Kabupaten Bima.
Didalam surat yang telah ditandatangani oleh Bupati Bima itu,
tercantum tiga nama yang diusulkan, masing-masing, Drs. H. Irfun dengan jabatan
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bima. Hasan Abdullah, S.Pdi dengan jabatan
Pengawas pendidikan agama Islam dan Drs. Zulkarnaen, SH, MPd sebagi pengawas
pendidikan agama Islam.
Kedua surat yang dimaksud itulah yang diduga kuat palsu, bahkan
Bupati Bima sama sekali tidak pernah menandatangani surat yang berisi tentang
pengajuan tiga nama untuk dicalonkan sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Bima.
Menanggapi hal itu, Drs. Zulkarnaen, SH, MPd membenarkan dirinya
yang telah mengirim surat pertama berisi pengusulan namanya sebagai Kepala
Kemenag Kabupaten Bima pada Bupati Bima. Dirinya pun mengaku telah
menandatangani itu atas persetujuan dari Pokjawas. “Benar saya yang
mengirimnya. Lagi pula penandatangan surat itu atas persetujuan dari Pokjawas,”
ujarnya, Kamis kemarin.
Sementara surat Bupati Bima yang merekomendasikan tiga nama, juga
dibenarkannya. Bahkan dia membantah jika adanya tudingan tandatangan palsu dari
Bupati Bima. “Surat itu benar, itu tandatangan asli dari Bapak Bupati Bima,”
tegasnya.
Ditanya munculnya surat pertama sudah diketahui oleh Kepala
Kemenag Kabupaten Bima Drs. H. Yaman? dia mengaku belum. Menurutnya, sudat
tersebut tidak perlu diketahui oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bima, karena
pihaknya sudah mendapatkan instruksi dan sinyal dari orang lebih besar dari H.
Yaman. “Tidak perlu saya kasih tahu siapa orang besar itu, itu rahasia Negara.
Namun yang pasti, H. Yaman tidak perlu tahu, kami sudah dapat sinyal dari orang
besar itu,” akunya.
Kemudian mengenai alur pengajuan surat pertama yang mestinya harus
melalui Kabag Kesra Setda Kabupaten Bima, Zulkarnaen mengatakan, karena sudah
dapat sinyal dari orang besar itu, jadi surat yang ditandatanganinya itu,
tiddak perlu melalui Kabag Kesra. “Surat itu langsung di serahkan ke Bupati,”
tambahnya.
Ditempat terpisah, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas)
Kemenag Kabupaten Bima, Dra. Hj. Aminah, MAP mengaku tidak tahu menahu tentang
dua surat tersebut. Dua hari yang lalau, saat melihat surat itu, dia mengaku
kaget. “Saya sebagai Ketua Pokjawas tidak pernah diberitahu oleh Zulkarnen
mengenai surat usulan nama yang diajukan oleh Kemenag Kabupaten Bima,” katanya.
Demikian pula dengan surat dari Bupati Bima yang mengusulkan tiga
nama ke Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB. Dirinya mengaku kaget
melihat surat tersebut. “Saya sudah konfirmasi dengan Kepala Kantor Kemenag
Kabupaten Bima, dia tidak tahu dengan perihal sudat itu. Kami menduga, surat
dari Bupati Bima itu palsu, dan tandatangannya juga dipalsukan,” bebernya.
Menilai persoalan dua surat itu tidak benar adanya, Aminah mengaku
sudah mencoba menghubungi Zulkarnen, diminta segera menghadap untuk klarifikasi
mengenai surat itu. Namun yang bersangkutan acapkali mengaku sedang berada di
Kecamatan melakukan pengawasan. “Sering juga saya hubungi pakai HP, telepon
saya masuk, tapi tidak diangkat-angkat,” ujarnya dan menambahkan, munculnya dua
surat itu adalah masalah besar yang harus segera diselesaikan.
Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bima Drs. H. Irfun
yang namanya dicatut pada surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati
Bima, saat dihubungi mengaku kaget setelah melihat surat itu. “Kami menduga ada
sebagian pihak yang coba membuat suasana tidak baik di kantor Kemenag Kabupaten
Bima,” duganya.
Kata Irfun, surat yang dikeluarkan itu tidak benar adanya. Baik
pada surat pertama dari Kemenag Kabupaten Bima, maupun surat dari Bupati Bima,
sama sekali tidak diketahui oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bima. Menurutnya, dua
surat tersebut adalah surat yang dibuat sendiri oleh Zulkarnen, tanpa diketahui
oleh H. Yaman dan Bupati Bima. “Kami sudah panggil Zulkarnen dengan surat
dinas, tapi hingga saat ini yang bersangkutan tidak hadir,” katanya. (SM.07)