Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tanda Tangan Bupati Dipalsukan?

04 Mei 2012 | Jumat, Mei 04, 2012 WIB Last Updated 2012-05-04T12:25:27Z

Bima, (SM).- Pengusulan sejumlah nama calon Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima yang akan menggantikan Drs. H. Yaman, melahirkan persoalan baru. Pasalnya, dua surat berbeda yang telah ditandatangani Bupati Bima, diduga palsu.

Pengajuan usulan calon nama berawal dari surat Kemenag Kabupaten Bima bernomor:Kd10.06/04/PP.00/345/2012, perihal mohon rekomendasi calon kepala kantor Kemenag Kabupaten Bima. Surat yang ditujukan kepada Bupati Bima itu dikeluarkan pada tanggal 15 Maret 2012 dengan isi merekomendasikan Drs. Zulkarnain, SH, MPd untuk calon Kepala Kemenag Kabupaten Bima. Sedangkan yang menandatangani surat tersebut Drs. Zulkarnain, SH, MPd mengatasnamakan ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) kantor setempat.
Kemudian, pada pada tanggal 21 April 2012, muncul surat baru dengan nomor 058/tahun 2012, perihal rekomendasi dan persetujuan. Surat dari Bupati Bima itu ditujukan ke Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB berisi, merekomendasikan nama-nama calon Kepala Kemenag Kabupaten Bima.
Didalam surat yang telah ditandatangani oleh Bupati Bima itu, tercantum tiga nama yang diusulkan, masing-masing, Drs. H. Irfun dengan jabatan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bima. Hasan Abdullah, S.Pdi dengan jabatan Pengawas pendidikan agama Islam dan Drs. Zulkarnaen, SH, MPd sebagi pengawas pendidikan agama Islam.
Kedua surat yang dimaksud itulah yang diduga kuat palsu, bahkan Bupati Bima sama sekali tidak pernah menandatangani surat yang berisi tentang pengajuan tiga nama untuk dicalonkan sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Bima.
Menanggapi hal itu, Drs. Zulkarnaen, SH, MPd membenarkan dirinya yang telah mengirim surat pertama berisi pengusulan namanya sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Bima pada Bupati Bima. Dirinya pun mengaku telah menandatangani itu atas persetujuan dari Pokjawas. “Benar saya yang mengirimnya. Lagi pula penandatangan surat itu atas persetujuan dari Pokjawas,” ujarnya, Kamis kemarin.
Sementara surat Bupati Bima yang merekomendasikan tiga nama, juga dibenarkannya. Bahkan dia membantah jika adanya tudingan tandatangan palsu dari Bupati Bima. “Surat itu benar, itu tandatangan asli dari Bapak Bupati Bima,” tegasnya.
Ditanya munculnya surat pertama sudah diketahui oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bima Drs. H. Yaman? dia mengaku belum. Menurutnya, sudat tersebut tidak perlu diketahui oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bima, karena pihaknya sudah mendapatkan instruksi dan sinyal dari orang lebih besar dari H. Yaman. “Tidak perlu saya kasih tahu siapa orang besar itu, itu rahasia Negara. Namun yang pasti, H. Yaman tidak perlu tahu, kami sudah dapat sinyal dari orang besar itu,” akunya.
Kemudian mengenai alur pengajuan surat pertama yang mestinya harus melalui Kabag Kesra Setda Kabupaten Bima, Zulkarnaen mengatakan, karena sudah dapat sinyal dari orang besar itu, jadi surat yang ditandatanganinya itu, tiddak perlu melalui Kabag Kesra. “Surat itu langsung di serahkan ke Bupati,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Kabupaten Bima, Dra. Hj. Aminah, MAP mengaku tidak tahu menahu tentang dua surat tersebut. Dua hari yang lalau, saat melihat surat itu, dia mengaku kaget. “Saya sebagai Ketua Pokjawas tidak pernah diberitahu oleh Zulkarnen mengenai surat usulan nama yang diajukan oleh Kemenag Kabupaten Bima,” katanya.
Demikian pula dengan surat dari Bupati Bima yang mengusulkan tiga nama ke Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB. Dirinya mengaku kaget melihat surat tersebut. “Saya sudah konfirmasi dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bima, dia tidak tahu dengan perihal sudat itu. Kami menduga, surat dari Bupati Bima itu palsu, dan tandatangannya juga dipalsukan,” bebernya.
Menilai persoalan dua surat itu tidak benar adanya, Aminah mengaku sudah mencoba menghubungi Zulkarnen, diminta segera menghadap untuk klarifikasi mengenai surat itu. Namun yang bersangkutan acapkali mengaku sedang berada di Kecamatan melakukan pengawasan. “Sering juga saya hubungi pakai HP, telepon saya masuk, tapi tidak diangkat-angkat,” ujarnya dan menambahkan, munculnya dua surat itu adalah masalah besar yang harus segera diselesaikan.
Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bima Drs. H. Irfun yang namanya dicatut pada surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati Bima, saat dihubungi mengaku kaget setelah melihat surat itu. “Kami menduga ada sebagian pihak yang coba membuat suasana tidak baik di kantor Kemenag Kabupaten Bima,” duganya.
Kata Irfun, surat yang dikeluarkan itu tidak benar adanya. Baik pada surat pertama dari Kemenag Kabupaten Bima, maupun surat dari Bupati Bima, sama sekali tidak diketahui oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bima. Menurutnya, dua surat tersebut adalah surat yang dibuat sendiri oleh Zulkarnen, tanpa diketahui oleh H. Yaman dan Bupati Bima. “Kami sudah panggil Zulkarnen dengan surat dinas, tapi hingga saat ini yang bersangkutan tidak hadir,” katanya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update