Gerakan
Mahasiswa dan Pemuda Anti Tambang (GMPAT), menggelar aksi demonstrasi tolak
tambang emas di Desa Woro Kecamatan Madapangga, Rabu kemarin. (Foto: Bin SM)
|
Bima,(SM).- Tambang emas di Desa Woro Kecamatan Madapangga, ditolak.
Rabu kemarin, sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda
Anti Tambang (GMPAT), menggelar aksi demonstrasi di wilayah setempat. Menurut
GMPAT, tambang itu hanya akan menyengsarakan rakyat, selain itu keberadaannya
tak melalui tahapan sosialisasi lebih awal kepada masyarakat.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00
wita di Cabang Dena Kecamatan Madapangga. Tak hanya berorasi, selain membakar
ban bekas, demonstran juga memblokir jalan serta menahan laju truk yang diduga
milik pihak perusahaan tambang setempat. Praktis, massa aksi dan supir truk
nyaris terlibat bentrok. Beruntung Polisi yang mengamankan aksi melerainya.
Tak berhenti sampai di situ, aksi
dilanjutkan di depan kantor Camat Madapangga. Dalam orasinya, Zulkifli yang
bertindak sebagai koordinator lapangan dengan tegas mengatakan tolak keberadaan
perusahaan tambang emas. “Masuknya perusahaan tambang di wilayah Madapangga tak
lain yakni hasil konspirasi Bupati dengan pemerintah Kecamatan dan Perusahaan
Tambang, tanpa sosialisasi ke masyarakat,” sorotnya.
Zulkifli juga menuntut meminta Camat
Madapangga menyatakan sikap tolak segala bentuk kegiatan pertambangan yang
sudah direncanakan di wilayah Madapangga. “Kami juga minta perusahaan pengelola
untuk segera melakukan reboisasi, rehabilitasi dan revegetasi sesuia dengan UKL
dan UPL,” tegasnya.
Tak berselang lama, Camat
Madapangga, Syamsuddin, B.Sc pun menemui massa aksi. Ia pun berjanji apa yang
disampaikan demonstran akan dilaporkan ke Bupati untuk ditindak lanjuti.
"Saya tidak bisa mengambil keputusan apa-apa, karena masih ada Bupati
diatas saya," ujarnya.
Pernyataan Camat justru membuat
massa aksi emosi. Karena yang mereka ingin Camat mengeluarkan pernyataan sikap
ikut menolak kegiatan tambang itu. Massa aksi pun akhirnya memaksa untuk masuk
ke halaman kantor Camat namun dihalangi oleh anggota Polres Bima Kabupaten yang
berjaga di lokasi itu. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, hingga akhirnya
massa membubarkan diri. (SM.07/SM.11)