Kota Bima, (SM).- Beberapa paket proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) tahun 2009 di Kota Bima, diterlantarkan pihak pelaksana pembangunan.
Fisik bangunan yang dikerjakan, kebanyakan belum tuntas 100 persen meski
anggarannya telah dicairkan semua.
Sumber terpercaya di kantor Dinas Dikpora Kota Bima,
Rabu (9/5), mengatakan, beberapa paket pekerjaan yang ditelantarkan tersebut
yakni, SDN 40 Kota Bima yang berlokasi sebelah Barat Kantor
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bima, SDN Inpres Rontu. “Masih ada
beberap sekolah lain juga yang belum menuntaskan 100 persen pekerjaannya,”
beber sumber.
Menurut sumber, terlantar atau terhambatnya pelaksanaan beberapa
paket pembangunan tersebut, karena sesuai petunjuk tekhnis DAK tahun
2009, pelaksanaan pembangunan mestinya dilakukan secara swakelola oleh
sekolah. Namun belakangan, sekolah dikethui memberikan pekerjaan dimaksud
kepada pihak ketiga..
Seperti contoh pembangunan sekolah bertingkat SDN 40 Kota Bima
dengan anggaran Rp1,2 M termasuk meubler, seharusnya disewakelola
pihak sekolah. Namun justru dipihakketigakan kepada kontraktor bernama Sayuti
yang pada saat ini tidak diketahui rimbanya. SDN Inpres Rontu dengan
anggaran Rp300 juta lebih seharusnya di swakelola justru dikerjakan
kepada H.Djamal dan beberapa sekolah lainnya di Kota Bima.
Pantuan wartawan di SDN 40 Kota Bima, fisik proyek
bangunan diperkeirakan sekitar 80 persen. Masih banyak yang seharusnya
dikerjakan seperti plaster dinding tembok, pemasangan sekitar 8 kamar
mandi/kakus dan pemasangan keramik. Menurut pengakuan kepala sekolah, masih
membutuhkan anggaran sekitar Rp300 juta untuk menuntaskan bangunan
tersebut. Sementara SDN Rontu, pekerjaannya sekitar 70 persen dan menurut
pihak sekolah, kontraktor enggan menyelesaikannya karena dananya tersendat di
Pemkot.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, melalui Sekertaris Dinas setempat,
Drs Alwi Yasin,M.Pd di ruang kerjanya, tidak mengelak beberapa sekolah
yang dianggarkan melalui DAK tahun 2009 belum selesai pekerjaannya.
Menurut Alwi, bangunan belum selesai 100 persen karena pihak
sekolah dan kontraktor masih menagih sisa anggaran 10 persen,
padahal tidak ada istilah menagih karena bangunan belum selesai 100
persen. “Kendati pekerjaannya selesai 100 persen, pemerintah Kota Bima tidak
akan membayarnya karena tidak ada kontrak dengan kontraktor. Saran BPKP harus
melakukan audit fisik sekolah yang bermasalah.
Untuk menyelesaikan
pembangunan bermasalah itu, lanjut Alwi, Pemerintah Kota Bima melalui Dikpora
Kota Bima akan memaketkan anggaran melalui paket baru pada tahun 2012. “Tidak
ada hubungannya dengan DAK tahun 2009. Tapi menggunakan saldo kas Dikpora
akhir tahun 2011 dan itupun anggarannya masih gelondongan, perlu
dipilah-pilah lagi,” tandasnya. (SM.04)