Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Beberapa Paket DAK 2009 Diterlantarkan?

10 Mei 2012 | Kamis, Mei 10, 2012 WIB Last Updated 2012-05-10T05:46:16Z

Kota Bima, (SM).- Beberapa paket proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009 di Kota Bima, diterlantarkan pihak pelaksana pembangunan. Fisik bangunan yang dikerjakan, kebanyakan belum tuntas 100 persen meski anggarannya telah dicairkan semua.

Sumber terpercaya di kantor Dinas Dikpora Kota Bima, Rabu (9/5), mengatakan, beberapa paket pekerjaan yang ditelantarkan tersebut yakni, SDN 40 Kota Bima yang berlokasi sebelah Barat Kantor Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bima, SDN Inpres Rontu. “Masih ada beberap sekolah lain juga yang belum menuntaskan 100 persen pekerjaannya,” beber sumber.
Menurut sumber, terlantar atau terhambatnya pelaksanaan beberapa paket pembangunan tersebut, karena sesuai petunjuk tekhnis DAK tahun 2009, pelaksanaan pembangunan mestinya dilakukan secara swakelola oleh sekolah. Namun belakangan, sekolah dikethui memberikan pekerjaan dimaksud kepada pihak ketiga..
Seperti contoh pembangunan sekolah bertingkat SDN 40 Kota Bima dengan anggaran  Rp1,2 M termasuk meubler, seharusnya disewakelola pihak sekolah. Namun justru dipihakketigakan kepada kontraktor bernama Sayuti yang pada saat ini tidak diketahui rimbanya. SDN Inpres Rontu dengan anggaran Rp300 juta lebih seharusnya di swakelola justru dikerjakan kepada H.Djamal dan beberapa sekolah lainnya di Kota Bima.
Pantuan wartawan di SDN 40 Kota Bima, fisik proyek bangunan diperkeirakan sekitar 80 persen. Masih banyak yang seharusnya dikerjakan seperti plaster dinding tembok, pemasangan sekitar 8 kamar mandi/kakus dan pemasangan keramik. Menurut pengakuan kepala sekolah, masih membutuhkan anggaran sekitar Rp300 juta untuk menuntaskan bangunan tersebut. Sementara SDN Rontu, pekerjaannya sekitar 70 persen dan menurut  pihak sekolah, kontraktor enggan menyelesaikannya karena dananya tersendat di Pemkot.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, melalui Sekertaris Dinas setempat, Drs Alwi Yasin,M.Pd di ruang kerjanya, tidak mengelak beberapa sekolah yang dianggarkan melalui DAK tahun 2009 belum selesai pekerjaannya.
Menurut Alwi, bangunan belum selesai 100 persen karena pihak sekolah dan kontraktor masih menagih sisa anggaran 10 persen, padahal tidak ada istilah menagih karena  bangunan belum selesai 100 persen. “Kendati pekerjaannya selesai 100 persen, pemerintah Kota Bima tidak akan membayarnya karena tidak ada kontrak dengan kontraktor. Saran BPKP harus melakukan audit fisik sekolah yang bermasalah.
Untuk menyelesaikan pembangunan bermasalah itu, lanjut Alwi, Pemerintah Kota Bima melalui Dikpora Kota Bima akan memaketkan anggaran melalui paket baru pada tahun 2012. “Tidak ada hubungannya dengan DAK tahun 2009. Tapi menggunakan saldo kas Dikpora akhir tahun 2011 dan itupun anggarannya masih gelondongan, perlu dipilah-pilah lagi,” tandasnya. (SM.04)
×
Berita Terbaru Update