Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PPID Harus Terbentuk di SKPD

31 Mei 2012 | Kamis, Mei 31, 2012 WIB Last Updated 2012-05-31T12:23:41Z

Dompu, (SM).- Bupati Dompu Drs.H.Bambang M.Yasin mengatakan, Pemda Dompu akan membentuk  Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), karena merupakan amanat Undang – undangan nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi terkait masalah tersebut, kerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD), Rabu (30/5).
Katanya, sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik merupakan momentum yang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin khususnya bagi masing – masing SKPD lingkup Pemda Dompu, agar memiliki pemahaman yang mendalam tentang mekanisme penyampaian informasi ke publik sehingga tidak berbenturan dengan  kerahasiaan pemerintah. “Keterbukaan informasi harus dipahami. Karena ada informasi yang dapat dibuka dan ada pula yang tidak bisa dibuka ke public”, katanya.
Lanjutnya, di NTB tercatat baru beberapa daerah yang telah membentuk PPID diantaranya Kabupaten Sumbawa. Tak menutup kemungkinan Kabupaten Dompu pun akan membentuk sarana informasi itu, karena ini merupakan amanat undang – undang.
Sementara pihak AIPD, Anja Kusuma menuturkan, pihaknya memberikan apreseasi kepada Pemda Dompu karena cukup bersemangat membentuk PPID. Upaya tersebut sangat tepat karena memberikan ruang kepada publik untuk memperoleh informasi terkait berbagai kebijakan pembangunan di daerah. Sehingga masyarakat dapat mengoptimalkan perannya dalam mengontrol kinerja pemerintah. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update