Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polhut Temukan Kayu Hasil Curian

03 Mei 2012 | Kamis, Mei 03, 2012 WIB Last Updated 2012-05-03T14:07:30Z

Bima, (SM).- Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kabupaten Bima  dalam patroli gabungannya dengan UPTD Kehutanan Kecamatan Langgudu, Selasa (1/5) menemukan kayu jati dan rimba campuran yang diduga hasil curian dalam kawasan hutan Langudu . Saat ini kayu tersebut sudah diamankan di kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Bima untuk dijadikan barang bukti.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bima, melalui Kabag Perlindungan Hutan, Ir Jaidun kepada wartawan di ruangan kerjanya kemarin menyatakan, kayu yang ditemukan itu sebanyak 1,5 kubik, berupa kayu jati  gelondongan sebanyak 44 batang dan kayu rimba campuran berupa kayu kosen dan kap sebanyak 33 batang. “Saat ini sudah diamankan di kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Bima.”, ujarnya.
Jaidun mengaku, dalam operasi gabungannya, bukan hanya kali ini saja menemukan kayu yang diduga hasil curian dalam kawasan hutan, tetapi sudah beberapa kali. Hanya saja jumlahnya hanya beberapa batang saja  kalau dibandingkan dengan  ditemukan sekarang dan kayu pada saat sekarang  sudah diamankan  di kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Bima.
Menurutnya, masalah pencurian kayu di Kabupaten Bima dari hasil pantuannya  selama melakukan patroli rutin setiap  pekan bahkan setiap hari sudah mulai berkurang, tinggal di beberapa desa di Kecamatan  Monta dan untuk mengurangi kasus pencurian itu pihaknya  terpaksa memerintahkan pihak UPTD Kehutanan Kecamatan Monta untuk melakukan patrol setiap hari terutama pada Desa Sie. tandansya. (SM.04)
×
Berita Terbaru Update