Bima, (SM).-
Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Kabupaten Bima dan Camat Wawo
yang melakukan patroli gabungan dalam Hutan Tutupan Negara di Kecamatan
Wawo menemukan kayu jati gergajian yang diduga hasil
curian sebanyak 130 batang atau 1,338 meter kubik di So Wangge
Desa Ntori Kecamatan Wawo, pekan lalu.
Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan
Kabupaten Bima, Jaidun, S.Hut yang didampingi Suryadin di kantornya kepada
wartawan, Selasa kemarin membenarkan adanya penemuan kayu gergajian sebanyak
130 batang atau 1.388 meter kubik saat melakukan patrol
gabungan dengan pihak Camat di hutan tutupan negara So
Wangge Desa Ntori Kecamatan Wawo dua hari lalu. “Saat ini kayu
tersebut sudah diamankan di kantor Kehutanan Kabupaten Bima”,
ujarnya.
Jaidun dan Suryadin mengaku, ditemukannya beberapa kayu yang
diduga hasil curian ini pada beberapa tempat seperti di Kecamatan
Langgudu, Monta, dan Kecamatan Wawo beberapa hari terakhir ini berkat kerja
keras pihaknya melakukan patroli rutin dengan UPTD setiap kecamatan dan paling
penting lagi yakni berkat laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
“Dengan ditemukannya kayu yang diduga hasil
curian pada beberapa tempat itu, saat ini kami bersama Camat setempat dan
UPTD terpaksa melakukan operasi rutin setiap hari untuk mengantisipasi
terjadinya pencurian kayu lagi“, janjinya. (SM.04)